Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN minta Kejagung kawal proyek kelistrikan 35.000 MW

PLN minta Kejagung kawal proyek kelistrikan 35.000 MW

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi megaproyek kelistrikan 35.000 Megawatt (MW) agar tidak ada penyimpangan, mulai dari perencanaan sampai menentukan pemenang tender.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mangatakan Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) untuk mengawasi setiap proyek yang sedang dikerjakan pemerintah.

"Kementerian sudah banyak pakai TP4P, PLN konsisten gunakan kejaksaan, dari awal gunakan kami jadi kami berikan masukan dan rekomendasi berkaitan dengan hukum, dan kami juga turun ke lapangan ketika ada yang berkaitan dengan masyarakat, penjelasan kepada masyarakat penting, kita tahu pembangunan kelistrikan pemerintah mengemas dengan satu kebijakan tersendiri," katanya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/3).

Dia menegaskan TP4P akan mengawasi terus proyek 35.000 MW sampai proyek ini bener-benar dapat dirasakan masyarakat. Sehingga, dia berharap proyek ini jauh dari kata penyimpangan. "Kami menggunakan tahap kegiatan, di situ peran kami maksimalkan, kontrak transmisi, itu mulai perencanaan, pendaftaran, penentuan pemenang kerja sama dengan kami. Jadi dikawal," jelasnya.

"Kerja sama jangan sampai ada penyimpangan. Proyek mangkrak kita evaluasi, kita analisa," sambungnya.

Dia mencontohkan proyek listrik di Bontang yang sudah mangkrak 7 tahun lalu dapat kembali dibangun usai kerja sama Kejagung dan PLN dalam mengawal proses restrukturisasi. "Selama ini pemahaman dana ketentuan kepada masyarakat harus dipehatikan, demi mewujudkan pembangunan. Jadi apapun yang menyangkut pembangunan, di minta kita kawal," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP