PLN: Kompensasi Pemadaman Listrik Massal Sudah Cair
Merdeka.com - Vice President Public Relation PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi pemadaman listrik pada Minggu (4/8) sudah diberikan per 1 September 2019, bentuknya berupa pengurangan tagihan dan penambahan token listrik.
"Apabila pelanggan paska bayar mendapatkan pengurangan sejumlah kompensasinya," kata Dwi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (2/9).
Dwi melanjutkan, kompensasi pemadaman listrik yang didapat pelanggan pra bayar berupa tambahan token listrik saat pengisian pertama kali pada September 2019. Besaran penambahan kilo Watt hour (kWh) berdasarkan nilai kompensasinya.
"Untuk pelanggan prabayar maka akan ditambahkan sejumlah kWh sebesar nilai kompensasinya," tuturnya.
Di kesempatan terpisah, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya M Ikhsan Asaad mengungkapkan, besaran kompensasi pemadaman listrik untuk pelanggan listrik premium juga mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Yaitu untuk pelanggan listrik subsidi sebesar 25 persen dari beban penggunaan listrik, sedangkan untuk pelanggan non subsidi sebesar 30 persen dari tagihan penggunaan listrik.
"Ternyata dalam aturanya, tetap mengacu pada Peraturan yang ada," tegasnya.
Untuk mengetahui nilai kompensasi pemadaman listrik untuk setiap pelanggan terdampak, dapat di cek melalui website resmi PLN yaitu www.pln.co.id.
Berikut langkah-langkah nya:
1. Masuk ke website resmi PLN, www.pln.co.id
2. Klik menu
3. Klik pelanggan
4. Klik layanan online
5. Klik Info kompensasi
6. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) dan input kode disamping yang ada
7. Akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.
Atau dapat juga melalui direct link https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya