PLN Ingin Patokan Harga Tertinggi Batubara Tetap Berlaku
Merdeka.com - Direktur Pengadaan Strategis PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso berharap, pemerintah masih melanjutkan kebijakan penetapan patokan harga batubara, setelah batas waktu kebijakan tersebut habis pada 2019.
Menurutnya, penetapan harga patokan tertinggi batubara untuk sektor kelistrikan sebesar USD 70 per ton, merupakan insentif yang tepat untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau.
"Menetapkan harga maksimum. DMO (pasar dalam negeri) lebih tepat menurut kami. Kita harap semacam DMO, dilanjutkan," kata Iwan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).
Iwan menilai, untuk insetif lain seperti pemberian subsidi pada tarif listrik yang berasal dari pungutan penjualan batubara kurang tepat. Namun dia menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah.
"Uuran kurang sehat seperti disubsidi, hak pemerintah menentukan agar tarif listrik bisa terjaga. Saya melihat begini kalau iuran seolah olah penambang jualan disumbangkan ke PLN," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya