PLN Gandeng Jasindo Asuransikan Aset Senilai USD 25 Miliar
Merdeka.com - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) dan PT PLN (Persero) melakukan serah terima perjanjian kerja sama terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group. Dengan perjanjian ini, Asuransi Jasindo bertindak sebagai leader konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional.
Serah terima ini dilakukan oleh PT PLN (Persero) yang diwakili oleh EVP Manajemen Aset Keuangan, Dwi Hartono dan Asuransi Jasindo yang diwakili oleh Direktur Bisnis Strategis, Syah Amondaris di Hotel Grand Dhika, Jakarta, Kamis (23/9).
Dwi Hartono menyampaikan, jasa asuransi bagi PLN berfungsi sebagai salah satu upaya untuk menjaga nilai dari aset yang dimiliki oleh perseroan. Perjanjian kerja sama dengan Jasindo ini disebutnya tidak hanya untuk PLN saja, tapi juga untuk PLN Group.
"Kami berharap ke depannya kerja sama ini bisa terus ditingkatkan. Kalau sekarang sih nilai preminya yang kami bayarkan secara grup sekitar USD 29 juta per tahun," kata dia.
Selanjutnya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comAdapun jaminan terhadap aset operasional milik PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam totalnya sekitar USD 25 miliar. Penjaminan aset dipercayakan kepada Asuransi Jasindo sebagai Leader Konsorsium.
"Kerja sama antara Asuransi Jasindo dan PLN Group yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kedua belah pihak. Sehingga segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan," ujar Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris.
Syah Amondaris menceritakan, pihaknya telah melakukan penyelesaian klaim PT PLN (Persero) Group, antara lain:
1. PT Indonesia Power dengan objek kerugian Turbine G.T.2.1 di PLTGU Tanjung Priok pada 2019.
2. PT Indonesia Power dengan objek kerugian Generator dimana machine breakdown di PLTP Kamojang pada 2014.
3. PT PLN dengan objek kerugian rotor generator dimana machine breakdown di PLTU Ombilin pada 2019.
4. PT PLN dengan objek kerugian panel switch gear dimana machine breakdown di PLTU Bangka Belitung pada 2018.
Total klaim yang telah dibayarkan oleh Asuransi Jasindo sejak 2014-2019 sebesar USD 30.470643,34, atau sekitar USD 30,4 juta.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya