PLN butuh payung hukum bangun jalur transmisi 42.000 km
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera menyiapkan transmisi megaproyek listrik 35.000 megawatt. Arahan tersebut merujuk pada sudah ditandatanganinya kesepakatan IPP sebesar 17.000 megawatt dan 11 perusahaan yang siap memasok baja transmisi.
"Karena (17.000 MW) sudah ditandatangani itu segera bisa dibikin, karena sebagian besar IPP juga. Jadi saya pikir ini. Cuma sekarang, tadi diarahkan (Wapres JK) tadi juga supaya secepat mungkin transmision line itu jadi," kata Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Lebih lanjut Sofjan mengatakan, pembangunan jalur transmisi sepanjang 42.000 kilometer diperlukan payung hukum dari pemerintah berupa Peraturan Presiden (Perpres). Perpres pun, kata dia, bakal selesai tahun ini.
"Dalam dua minggu ini. Sehingga semua SK Menteri untuk membuat daripada untuk transmisi semua bisa sudah dilaksanakan. SK Menterinya juga sudah disiapkan tadi sehingga segera bisa dibangun," kata Sofjan.
Apabila payung hukum siap, maka pembangunan jalur transmisi bisa dimulai tahun depan dengan target penyelesaian secara bertahap hingga empat tahun kedepan.
"Saya pikir efektif berjalannya, kita masih butuh bertahap lah, 2 sampai 3 tahun. Kalau yang besar-besar, 1.000 mw itu kira-kira kita butuhkan 3 sampai 4 tahun. Baru (listrik) bisa (di)rasakan, bisa dipakai. Kalau yang kecil-kecil bisa cepat," jelas Sofjan.
Sementara itu dari sisi pendanaan, lanjut dia, beberapa sumber pendanaan antara lain dari pinjaman Bank Dunia dan hasil revaluasi aset PLN.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya