PKF Tangerang komit pembangunan ekonomi masyarakat Banten
Merdeka.com - Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Achmad, Suharli dan Rekan cabang Tangerang (PKF Tangerang) turut mendukung pemerintah dan membantu mensosialisasikan Tax Amnesty dengan menyelenggarakan Seminar Nasional bertema "Tax Amnesty: Peluang Terbaik Kita".
Sebagai KAP terbesar di Provinsi Banten, PKF Tangerang berkomitmen menopang pembangunan ekonomi masyarakat Banten dengan memberikan jasa akuntansi, perpajakan, audit dan asuran lain.
Seperti rilis yang diterima Merdeka.com, pimpinan PKF Tangerang, Michell Suharli sendiri yang memimpin jalannya seminar dengan menghadirkan pembicara kunci Ahmadi Hadibroto (Tokoh Akuntansi Internasional dari Indonesia), diikuti tiga pembicara Agustinus Sugiharto (Vice Senior Partner dari PKF Tangerang), Irwan Wisanggeni (Pengamat Perpajakan Nasional) dan Ronald Leonardy (Tax Partner dari Winnindo Business Consult).
Dalam tema "Tax Amnesty: Peluang Terbaik Kita", Michell Suharli, selaku host, menjelaskan menjelaskan tentang arti kata "Kita" dalam tema tersebut yang memiliki arti meliputi pemerintah dan rakyat; Terbaik bagi pemerintah yaitu sebagai pihak yang memperoleh dana segar untuk pembangunan (uang tebusan) dan pinjaman dari rakyat (repatriasi di instrumen utang pemerintah); Terbaik bagi rakyat sebagai wajib pajak yaitu sebagai pihak yang mendapat pengampunan memiliki kelalaian atau kesalahan kurang bayar pajak di masa lalu. Janji tidak diperiksa untuk tahun pajak 2015 dan sebelumnya adalah peluang terbaik bagi Wajib Pajak yang selama ini lalai atau tidak jujur membayar pajak.
Kemudian, Ahmadi Hadibroto berpendapat bahwa pemerintah sesungguhnya berfokus pada perolehan dana repatriasi melalui Tax Amnesty. Pemerintahan Presiden Jokowi lebih memilih meminjam uang kepada rakyatnya sendiri ketimbang menambah pinjaman luar negeri untuk mendanai pembangunan infrastruktur.
Padahal peluang terbaik memperoleh dana pinjaman segar dari rakyat sendiri adalah melalui pengampunan pajak kepada rakyat untuk membawa pulang uang di luar negeri dan memasukannya dalam investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Adapun Agustinus Sugiharto, yang berbicara tentang bagaimana dampak Tax Amnesty pada pelaporan keuangan Perusahaan, apalagi yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Akuntan perusahaan sedang menantikan Buletin Teknis dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) bagaimana pelakuan akuntansi terkait Tax Amnesty.
Pembicara terakhir, Ronald Leonardy memaparkan Tax Amnesty untuk Wajib Pajak Badan. Ikut serta Tax Amnesty di satu sisi berarti menghapus peluang melakukan kredit pajak dari kerugian masa lalu dan meminta kelebihan pembayaran pajak.
Namun di sisi lain, pajak perusahaan dianggap bersih dari semua pajak baik PPN, PPh Potong Pungut dan PPh badan. Yang harus dicermati adalah Tax Amnesty akan menjadi pintu terakhir sebelum ketentuan pajak yang baru akan ditetapkan setelahnya.
Seminar itu sendiri diakhiri dengan himbauan PKF Tangerang dan Winnindo Business Consult agar peserta ikut Tax Amnesty sehingga dapat bebas untuk berbisnis dan membeli aset. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya