Pisah dari Kemenkeu, Dirjen Pajak Diusulkan Langsung di Bawah Presiden
Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak (DJP) diusulkan untuk lepas dari Kementerian Keuangan. Ini mengingat pentingnya pengelolaan pajak menjadikan otoritas pajak diusulkan langsung di bawah presiden.
Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam menjelaskan pentingnya pajak dilihat dari besarnya sumbangsih terhadap APBN yang mencapai 72 persen. Dia menilai, kurang maksimalnya penerimaan pajak dan kurang lincahnya DJP salah satunya masih terbatasnya langkah Dirjen Pajak dalam bergerak di bawah Kementerian Keuangan.
"Bagaimana mungkin lembaga otoritas pajak Indoensia yang mengelola 72 persen penerimaan APBN kita ditempatkan soal diskresi, kewenangan berada tidak selevel kementerian, jadi langsung di bawah Presiden," kata Darussalam dalam diskusi di kawasan Pasar Minggu, Kamis (4/4).
Dia mencontohkan, di luar negeri saat ini penempatan otoritas pajak langsung di bawah Presiden sudah dilakukan oleh Singapura, Malaysia dan Hong Kong. Hasilnya, dinilai dia lebih maksimal.
Untuk di Indonesia, Darussalam mengusulkan struktur organisasi perpajakan ini layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh para komisioner. Nantinya komisioner ini berasal dari para stakeholder perpajakan.
"Bisa saja nanti salah satu pengusaha itu jadi Komisioner, atau dari akademisi juga bisa masuk, jadi bisa merangkul semuanya. Hasilnya penerimaan lebih maksimal," tambahnya.
Tidak hanya dalam hal organisasi, diskresi lain yang harusnya dilakukan DJP adalah dalam hal sumber daya manusia.
"Saya bayangin ke depan otoritas pajak kita diisi orang-orang profesional. Kalau memang ada orang profesional di luar dengan diskresi SDM di luar itu bisa ditarik masuk memperkuat otoritas pajak. Sekarang itu tidak bisa profesional di luar kita rekrut, karena rekrutmen harus dari bawah, jadi tidak fleksibel," pungkasnya.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaNamun, kemajuan tersebut berdampak pada tingginya utang negara.
Baca SelengkapnyaTerkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnya