Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pinjam KUR Rp 25 juta diminta agunan, ini jawaban bank BUMN

Pinjam KUR Rp 25 juta diminta agunan, ini jawaban bank BUMN Pameran Perbankan. ©2013merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menetapkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2016, salah satunya menerapkan aturan di mana pinjaman KUR di bawah Rp 25 juta tanpa harus menyerahkan agunan.

Namun, di lapangan masih banyak pengusaha kecil yang mengeluhkan beberapa bank penyalur KUR masih meminta agunan kepada calon nasabah peminjam KUR.

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Hari Siaga mengatakan, BRI sebagai bank BUMN tetap patuh pada regulasi yang ditetapkan pemerintah, yakni dengan menerapkan aturan di mana pinjaman KUR di bawah Rp 25 juta tanpa harus menyerahkan agunan.

Menurutnya, BRI menjadikan usaha nasabah sebagai agunan pokok saat melakukan pinjaman KUR. Sedangkan, untuk pemberian nasabah seperti tanah, bangunan, atau kendaraan merupakan agunan tambahan.

"Perihal agunan, BRI patuh kepada regulasi yang ditetap oleh Pemerintah. Sebagai informasi bahwa dalam konsep perkreditan maka agunan utama dari usaha debitur adalah usaha nasabah itu sendiri," kata Hari melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Selasa (16/2).

Sama dengan Hari, Sekretaris Perusahaan Bank Negara Indonesia (BNI), Suhardi Petrus menambahkan, agunan pokok dan agunan tambahan juga diterapkan BNI. Sehingga para calon nasabah peminjam KUR akan diuji kelayakan usaha agar bisa memenuhi agunan pokok.

"Artinya dalam pemerian kredit dasarnya analisa kelayakan kredit, yaitu dengan menguji apakah usahanya layak dijadikan agunan pokok. Sedangkan untuk agunan tambahan jika agunan pokok tidak bisa dipenuhi," jelasnya saat dihubungi terpisah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP