Pilot Batavia Air mengadu ke FPI
Merdeka.com - Federasi Pilot Indonesia (FPI) mengaku telah menerima beberapa aduan dari pilot maskapai penerbangan Batavia Air yang belum lama dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Presiden FPI Hasfrinsyah menuturkan, sejumlah pilot eks Batavia Air masih terkendala untuk melamar atau terbang dengan maskapai lain. Sebab, untuk bisa kembali terbang dengan maskapai lain, dibutuhkan keterangan bahwa perusahaan sudah bangkrut. Syarat lain adalah ijazah, mandatory, license yang semuanya masih ada dipegang oleh pihak Batavia Air.
"Waktu kejadian minggu kemarin, pilot Batavia ramai-ramai datang ke federasi. Sebagian dari mereka sudah dijanjikan terbang di airline lain. Beberapa airline sudah mau menampung. Kami jembatani ini," ucap Hasfrinsyah di Jakarta, Jumat (15/2).
Pemindahan pilot ini masih terkendala syarat yang masih disimpan di Batavia. Pihaknya berjanji terus membantu dan mendukung pilot eks Batavia Air yang nasibnya tidak jelas.
"Sekarang syarat itu di kurator. Kurator itu ambil aset perusahaan, bukan SDM. Ini yang kasihan. Saya juga memantau itu. Saya memperhatikan, kalau pilot Batavia butuh federasi, kami akan menjembatani hal itu," jelasnya.
Saat ini total pilot eks Batavia Air mencapai 200 pilot. Sebagian dari pilot tersebut telah melamar ke maskapai lain, semisal Citilink dan AirAsia. Dua maskapai ini sudah menerima dan akan menggunakan jasa pilot eks Batavia Air.
"Biasanya kalau melamar kerja, ada surat lolos bahwa sudah tidak ada ikatan dengan yang lama. Saya dengar teman Batavia sudah ada yang melamar," tegasnya.
"Kalau itu jalan bagus dan kalau ada kendala mereka datang dan mereka tidak boleh menganggur dan mereka punya kendala di administrasi," katanya. Namun dia tidak mengetahui detail jumlah pilot eks Batavia Air yang nasibnya masih tidak jelas.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang menggugat pailit PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.
"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," ungkap ketua majelis hakim Agus Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya.
"Telah memenuhi syarat untuk kepailitan, sehingga permohonan tersebut dapat dikabulkan," tambahnya.
IFLR melakukan gugatan pailit terhadap Batavia Air. Batavia 'dibangkrutkan' karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang jumlahnya mencapai USD 4,68 juta.
Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan pembayaran. Permohonan pailit didaftarkan ke Pengadilan Niaga dengan No.77/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Dari berkas yang diajukan pemohon, disebutkan bahwa Batavia menyewa pesawat Airbus A330-202 dengan nomor serial pabrikan 205 dengan dua mesin General Electric.
Menyusul putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menetapkan Metro Batavia pailit, maskapai penerbangan Batavia Air dinyatakan berhenti beroperasi.
"Berdasarkan putusan PN Pusat, secara resmi kami nyatakan Batavia Air tidak beroperasi," tegas kuasa hukum Batavia Air Raden Catur Wibowo di Jakarta, Rabu (30/1).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya
Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.
Baca SelengkapnyaAngkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki
Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca SelengkapnyaIntip Gaji Pilot Tertinggi di Dunia, Ada yang Capai Rp5,6 Miliar
Pilot merupakan salah satu pekerjaan yang banyak diincar orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKB Klaim Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, Kasad: Komunikasinya Tak Stabil, Kadang A Besoknya B
TNI masih terus berupaya membebaskan Philips dengan mengendepankan upaya negosiasi.
Baca SelengkapnyaMenghitung Dampak Terburuk Jika Pilot-Kopilot Tertidur Saat Terbangkan Pesawat
Baru-baru ini heboh pilot-kopilot Batik Air tertidur saat terbangkan pesawat dari Kendari ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetahun Berlalu, Pilot Susi Air Masih Dalam Belenggu KKB
Pemerintah bersama TNI dan Polri memilih mengedepankan negosiasi dalam membebarkan Pilot Susi Air agar tidak ada warga sipil yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaIni Sanksi untuk Pilot Batik Air Tidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta dari Kemenhub
Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSuaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'
Sama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.
Baca SelengkapnyaBandaranya Ekstrem Pilotnya Bernyali, Penampakan Pesawat di Papua Jadi Taksi Warga
Begini penampakan bandara ekstrem di Papua dengan landasan tanah. Di tempat ini pesawat jadi taksi warga.
Baca Selengkapnya