Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilih bayar pajak atau diusir?

Pilih bayar pajak atau diusir? SBY menyerahkan SPT. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pajak adalah salah satu pilar utama penerimaan negara. Kesuksesan pembangunan nasional juga tidak lepas dari peran pajak.Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dihadapkan pada tantangan yang cukup besar.

Tahun ini, Ditjen Pajak harus mengejar target penerimaan pajak yang nilainya lebih dari Rp 1.000 triliun.Target tersebut tentu sangat tinggi. Tapi sesuai dengan potensi pajak yang ada di Indonesia.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, wajib pajak perorangan saat ini sebanyak 110 juta. Namun yang menyerahkan SPT bukti telah membayar pajak hanya 8,8 juta. Sedangkan wajib pajak badan di Indonesia diperkirakan sebanyak 22,3 juta badan usaha berdomisili tetap. Namun hanya 520.000 wajib pajak badan yang menyerahkan SPT.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah. Ditjen Pajak melihat kecenderungan masyarakat saat ini adalah hanya mau mendaftar menjadi wajib pajak namun tidak ada keinginan menyampaikan SPT dan membayar pajak.

Masalah ini yang membuat persentase penerimaan pajak tidak signifikan. Rasio pajak Indonesia hanya sebesar 12,6 persen dengan tingkat kepatuhan wajib pajak di bawah 10 persen.

Kondisi tersebut membuat Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany geram. Segala fasilitas yang dirasakan masyarakat, umumnya berasal dari setoran pajak. Namun, masyarakat yang tidak membayar pajak turut merasakan dan menikmati fasilitas itu. Menurutnya, ini adalah bentuk ketidakadilan.

Dalam kacamatanya, masyarakat yang hanya mau menikmati fasilitas negara tanpa mau menjalankan kewajibannya terhadap negara, tidak layak disebut sebagai warna negara yang baik. Bahkan, dia menyebut bahwa warga negara yang tidak taat pajak tidak seharusnya berada di Indonesia.

"Orang-orang yang tidak bayar pajak tapi menikmati hasil pajak itu tidak pantas jadi warga negara, kita usir saja," ujarnya di hadapan mahasiswa saat seminar pajak di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (10/10).

Pihaknya menyadari besarnya potensi penerimaan pajak ke depan. Terlebih, dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, sekitar 100 juta orang Indonesia akan memasuki kelompok pendapatan menengah. Kelompok ini menjadi bidikan Ditjen Pajak untuk dimaksimalkan pembayaran pajaknya.

Potensi yang begitu besar ini belum termaksimalkan karena masyarakat masih belum tertib menjalankan kewajibannya kepada negara. Fuad menyayangkan rendahnya tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Padahal, kata dia, jika masyarakat membayar pajak dengan tertib, pembangunan akan berjalan lancar dan cepat. "Seandainya mereka membayar pajak, kita punya uang lebih banyak untuk membangun infrastruktur yang itu baik untuk pertumbuhan ekonomi kita," katanya.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Fuad meminta kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk mengawasi kepatuhan pajak tiap orang. Peran akademisi dan orang-orang yang peduli terhadap penerimaan negara, diyakini dapat membantu Ditjen Pajak mendorong masyarakat semakin peduli akan kewajibannya terhadap negara.

"Perlu semua elemen masyarakat ikut membantu termasuk Universitas, tax center, dan konsultan pajak ikut membantu Ditjen Pajak untuk orang-orang yang mereka layani untuk bayar pajak," tuturnya.

Ditjen Pajak juga mengaku tidak tinggal diam. Pihaknya mengklaim terus melakukan berbagai upaya pembenahan diri baik dari sisi Informasi Teknologi (IT), database, dan catatan para wajib pajak.

Beranikah Dirjen Pajak mengusir warga negara yang tidak bayar pajak? (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP