Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PHRI Minta Bisnis Hotel dan Restoran Dikecualikan dari PSBB Saat Imlek

PHRI Minta Bisnis Hotel dan Restoran Dikecualikan dari PSBB Saat Imlek perayaan imlek di petak sembilan. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono berharap banyak dari perayaan Tahun Baru Imlek sebagai momentum meraup cuan bagi bisnis hotel dan restoran. Sebab, setiap perayaan Imlek selalu diiringi dengan peningkatan okupansi hotel maupun kunjungan masyarakat ke restoran bersama keluarga besar.

"Imlek sebenarnya memberikan harapan ada tambahan pendapatan. Imlek berdasarkan pengalaman lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," terangnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2).

Kendari demikian, dia menilai harapan untuk meraup cuan di momentum imlek bisa saja sirna seketika akibat kembali diberlakukannya berbagai kebijakan pembatasan sosial. Menurutnya, mimpi buruk ini seperti halnya yang terjadi pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah maupun saat acara pergantian Tahun Baru 2021 lalu.

"Kalau tiba-tiba ada PSBB atau pembatasan sosial lainnya ketat ya akan sirna lagi. Seperti lebaran dan tahun baru yang lalu," terangnya.

Maka dari itu, PHRI meminta pemerintah tak menyamaratakan peraturan terkait pembatasan sosial. Sebab, industri perhotelan dan restoran sangat terdampak buruk dari kebijakan PSBB. "Jadi, kita mohon saat imlek ada pengecualian kebijakan pembatasan sosial termasuk PSBB ini bagi usaha hotel dan restoran. Karena protokol kesehatan pun sudah dilakukan dengan baik," pintanya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP