Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PHK karyawan, perusahaan diminta konsultasi dengan serikat pekerja

PHK karyawan, perusahaan diminta konsultasi dengan serikat pekerja Aksi buruh KBN marunda. ©2013 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri meminta kepada perusahaan untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja saat mereka hendak ingin melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia pun berharap tidak ada PHK besar-besaran di sektor industri.

"Nah yang kedua sikap kami adalah kalau karena satu dan lain hal harus ada yang PHK, maka kita minta didialogkan dengan Biparti dengan serikat kerja setempat, nah kalau sudah ada kesepakatan dengan Serikat Pekerjanya maka, kemudian PHK boleh dilakukan," ujar hanif di Jakarta. Selasa (9/2).

Selain itu, kata Hanif, perusahaan yang melakukan pemecatan maka hak pekerjanya harus dipenuhi sesuai dengan aturan dan kesepakatan dengan serikat pekerjanya. Dia juga meminta karyawan yang diPHK agar tidak khawatir, sebab pihaknya telah menyiapkan program untuk membimbing mereka ke perusahaan baru.

"Bagi pekerja yang kena PHK, maka pemerintah menyiapkan program-program bampernya. misalkan diberikan pelatihan supaya bisa masuk ke perusahaan lain. kemudian menyiapkan skema kewirausahaan dan lainnya," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP