PGN minta reposisi ditunda
Merdeka.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meminta waktu tambahan kepada pemerintah terkait reposisi PGN yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19 Tahun 2009. Pasalnya, pemisahan PGN antara trader dengan transporter (reposisi) akan menaikkan harga jual gas ke industri.
Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup mengatakan PGN telah mengirim surat kepada Dirjen Migas yang menyatakan PGN meminta waktu untuk melakukan reposisi. Pada Permen Nomor 19 tahun 2009 pasal 19 menyatakan PGN harus memisahkan peran transporter dan trader dalam jangka waktu 2 tahun setelah Permen keluar.
"Surat itu untuk menyampaikan kita mohon diberi waktu karena PGN masih ingin membangun infrastruktur pipa gas di seluruh Indonesia," kata Heri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).
Menurut Heri untuk membangun pipa gas membutuhkan waktu hingga 10 tahun. Heri mencontohkan untuk membangun pipa South Sumatra West Java (SSWJ) sepanjang 1.000 kilometer membutuhkan waktu 5 tahun. Sehingga untuk membangun pipa di seluruh Jawa maka membutuhkan waktu hingga 10 tahun.
"PGN inginnya membangun infrastruktur hingga seluruh Indonesia, tapi minimal Jawa dahulu karena demandnya yang besar," katanya.
Namun, kata Heri, surat yang dikirim pada akhir 2011 lalu hingga saat ini belum dibalas oleh pihak Ditjen Migas. Heri menegaskan jika PGN memisahkan peran transporter dengan trader maka infrastruktur pipa gas tidak akan terbangun karena khawatir adanya trader-trader gas yang diuntungkan dengan adanya reposisi PGN tersebut hanya memikirkan keuntungan tanpa mau membangun infrastruktur.
"Kita tidak menolak reposisi, namun sebaiknya reposisi tersebut dilakukan setelah semua infrastruktur terbangun dengan baik," lanjut Heri.
Jika reposisi terjadi, maka harga di sektor hilir akan semakin besar. Sebelum direposisi, komponen harga gas untuk hilir hanyalah harga hulu ditambah toll fee ditambah distribution cost. Dengan adanya reposisi maka akan ada komponen baru yaitu margin niaga.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pemerataan, PGN juga menjaga keamanan jaringan gas untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PGN sudah memiliki jaringan infrastruktur berupa pipa gas sepanjang 31.705 km dan empat terminal LNG.
Baca SelengkapnyaJika terjadi gangguan pasokan gas, portofolio LNG dapat dimanfaatkan untuk menjaga layanan penyaluran gas bumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi investasi masa depan PGN ditujukan untuk memperkuat eksistensi perusahaan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Baca SelengkapnyaProduksi LNG KMJ diperkirakan mengalir mulai 2028 dengan rencana kapasitas sebesar 60 MMSCFD.
Baca SelengkapnyaPGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke IKN mulai bulan Juli 2024.
Baca Selengkapnya