Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Anak Bakal Dapat Beasiswa Hingga Kuliah
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan memberi manfaat baru yakni jaminan beasiswa pada anak dari anggota. Manfaat ini melengkapi benefit yang telah ada seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto, menyatakan usulan mengenai benefit beasiswa tersebut sudah disiapkan dan akan segera rampung.
"Adapun benefitnya yang paling menonjol adalah pemberian beasiswa bagi 2 anak dari anggota BPJS yang meninggal," ungkap Agus di Jakarta, Senin (2/5).
Beasiswa tersebut nantinya akan menjamin 2 orang anak dari anggota BPJS yang meninggal mengenyam pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Agus menyatakan penting berkonsentrasi pada hal ini karena setiap orang berhak mendapat jaminan pendidikan bagi anak-anak.
"Jangan sampai karena tulang punggung meninggal, lalu anak-anak sampai putus sekolah," ungkapnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus mengajak masyarakat untuk tahu program ktp reader (e-ktp). Dengan ktp elektronik, kini proses pengajuan klaim dapat dipercepat hanya 6 menit.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya