Pesan Jokowi ke Sri Mulyani terkait seleksi Dewan Komisioner OJK
Merdeka.com - Kementerian Keuangan tengah menyeleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Keuangan yang juga Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar sosok yang terpilih nantinya bisa menjaga perekonomian Indonesia.
"Presiden sudah meminta, harus memilih tim yang betul-betul bagus untuk menjaga perekonomian Indonesia," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2).
Dalam proses seleksi, akan ada ada empat tahap yang harus dilalui para calon. Pertama tahap administrasi, kedua penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat. Tahap ketiga assesment dan tes kesehatan, dan tahap terakhir afirmasi atau wawancara. "Setelah itu hasilnya disampaikan ke Presiden," ucap Sri Mulyani.
Wanita berdarah Tanjung Karang ini menambahkan, pihaknya akan meminta masukan sejumlah lembaga negara dalam menyeleksi anggota Dewan Komisioner OJK. Misalnya, meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nanti akan ada masukan dari masyarakat. Semuanya akan dilibatkan dan memberikan masukan," ujar dia.
Disinggung soal banyaknya politisi yang mendaftarkan diri dalam penjaringan anggota Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani enggan berkomentar banyak. Menurut dia, hal mendasar yang dicari dari sosok para calon adalah berintegritas.
"Yang penting kita cari yang penuh integritas dan Presiden setuju," tukasnya.
Untuk diketahui, pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK sudah dibuka pada 17 Januari 2017 secara online melalui laman www.seleksi-dkojk.Kemenkeu.go.id. Pendaftaran ditutup pada 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB.
Usai menyeleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK dengan empat tahap, Pansel akan memilih 21 nama calon untuk disampaikan kepada Presiden. Dari 14 nama itu akan disaring kembali kemudian diajukan ke DPR guna menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.
Usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Kepala Negara akan menetapkan 7 nama sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya