Perundingan Dagang Regional Bisa Jadi Tameng RI Hadapi Ketidakpastian Global
Merdeka.com - Pengamat perdagangan internasional, Fithra Faisal Hastiadi mengapresiasi upaya pemerintah yang kembali membahas perundingan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dengan anggota ASEAN plus enam negara.
Fithra mengatakan, perundingan perjanjian perdagangan internasional ini dapat menghilangkan hambatan perdagangan dari sisi tarif maupun non-tarif di kawasan serta mengatasi dampak dari ketidakpastian ekonomi global.
Dia menambahkan, negara-negara lain menyadari pentingnya penyelesaian perundingan perjanjian perdagangan, apalagi RCEP ini diproyeksikan dapat memperkuat ikatan perdagangan di regional hingga menembus 70 persen dari yang tadinya kisaran 25 persen.
"Usaha kita sudah lebih baik untuk menyelesaikan RCEP ini sehingga ini patut diapresiasi," kata pengajar Universitas Indonesia ini.
RCEP, yang sempat dikesampingkan karena adanya TPP atau Kemitraan Trans Pasifik, kembali diminati oleh 10 negara ASEAN plus enam negara yaitu Jepang, China, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan India, setelah tensi perang dagang meningkat.
Perundingan RCEP ini telah dimulai pada 2012 dengan putaran pertama dilakukan pada Mei 2013. Namun hingga 2017, perundingan belum menghasilkan kesepakatan. Setahun kemudian, 16 negara kembali menegaskan komitmen untuk segera menyelesaikan perundingan ini.
Fithra mengatakan titik terang dari keberlanjutan perundingan, yang ditandai dengan pertemuan yang berlangsung di Bangkok, Thailand, dapat memberikan kepastian bagi Indonesia dalam mengatasi kondisi global yang dikhawatirkan mengalami resesi.
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menambahkan kesepakatan RCEP dapat menjadikan komitmen ini sebagai integrasi ekonomi terbesar di dunia dan membuka pasar baru bagi Indonesia.
"RCEP ini kalau jadi akan jadi integrasi ekonomi terbesar di dunia karena melibatkan miliaran populasi," katanya.
Untuk itu, dia mengharapkan Kementerian Perdagangan yang menjadi inisiator perundingan bisa melakukan konsultasi kepada pengusaha untuk tahapan akhir negosiasi agar pelaku usaha bisa memahami kerja sama dan peluang dari perjanjian regional ini.
Kementerian Perdagangan, tambah dia, juga dapat berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian dalam menangkap peluang ekspor serta mendorong investasi berupa pendirian pabrik baru di Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan Amelia Joan Liwe mengatakan realisasi kesepakatan yang mencakup 30 persen volume perdagangan dunia ini bisa menjadi kekuatan blok ekonomi baru.
Namun, ia mengharapkan pemerintah dapat mengkaji lebih detail kesepakatan antar anggota, karena blok ekonomi dapat berhasil apabila sifatnya saling melengkapi dan menguntungkan atau terdapat saling ketergantungan yang setara.
"Kalau asimetris atau tidak setara, biasanya bermasalah di kemudian hari," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaAFTA adalah Kerja Sama Regional di Kawasan Asia Tenggara, Berikut Penjelasan dan Tujuannya
AFTA menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan integrasi ekonomi di ASEAN dan menciptakan pasar yang lebih efisien di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Negara Beri Keistimewaan Perusahaan Lokal Agar Punya Daya Saing di Pasar Global
Barang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnya98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaSebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaHadir di FT UGM, Menteri ATR Sampaikan Pidato Ilmiah Bertajuk Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, sertipikasi tanah telah berdampak pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca Selengkapnya