Pertamina tak segan putus usaha SPBU curangi takaran
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) bakal memutuskan hubungan usaha kepada mitra usaha yang melakukan pelanggaran berat. Hal ini sebagai respon atas kejadian pengurangan takaran bensin yang terjadi di SPBU Rempoa tidak terulang.
"Kita sangat ketat di sini. Tapi sebelum kita sanksi berat tentu kita harus lakukan beberapa tahap," ujar Area Manager Communication and Relations Jawa bagian Barat, Yudy Nugraha di SPBU Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Tahap pertama, kata Yudy, pihaknya akan memberi teguran tertulis dan pemberhentian stok BBM sementara selama 6 bulan. Namun, sanksi tersebut akan berubah sewaktu-waktu tergantung dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Ketika mereka sudah terbukti langsung kita kasih sanksi tersebut. Nantinya, kecurangan yang dilakukan SPBU akan diselidiki dan dievaluasi kepolisian apakah ada modus lain atau kecurangan murni yang dilakukan pihak internal maupun oknum lain, itu akan diselidiki. Setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan keluar hasilnya, sanksi berikutnya akan kita berikan di situ tergantung bagaimana keputusan polisi terhadap kasus kecurangannya," jelas Yudy.
Apabila kepolisian memutuskan bahwa SPBU melakukan pelanggaran berat, lanjut Yudy, maka Pertamina akan langsung melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Hanya saja, sanksi PHU ini tidak akan langsung dijatuhkan kepada pengelola dengan catatan tertentu.
"Apabila pelanggaran dilakukan di SPBU yang di suatu wilayah yang hanya ada 1 SPBU di wilayah tersebut, maka opsi yang kita lakukan adalah tidak akan kita PHU melainkan kepemilikannya akan diambil alih langsung oleh Pertamina. Makanya pertimbangan sanksi itu harus benar-benar matang," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya