Harga minyak dunia anjlok, premium tak lagi disubsidi
Merdeka.com - Direktur Pertamina Ahmad Bambang menyatakan bahwa dengan rata-rata nilai tukar rupiah Rp 12.500 per dolar USD, membuat Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium tidak lagi bersubsidi. Terlebih, harga minyak dunia yang anjlok di kisaran USD 59 per barel, membuat harga keekonomiannya turun.
"Kalau dengan kurs sama. Kurs lagi naik. Kalau kursnya Rp 12.500, impas. Jadinya Rp 8.500/liter. Kita liatlah," kata Bambang di Jakarta, Rabu (17/12).
Di sisi lain, soal desakan perubahan jenis minyak RON 88 menjadi RON 92, Bambang mengaku tergantung pemerintah. Sebab, pihaknya hanya sebagai pelaku.
"Policy (peraturan) di pemerintah. Kalau tetapkan itu, ya kita ikuti," jelasnya.
Sejauh ini, Pertamina memiliki beberapa opsi terkait kebijakan harga untuk tahun depan. Namun, lagi-lagi perusahaan minyak pelat merah itu menyerahkan kepada pemerintah.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaKonflik Iran Vs Israel berpotensi menaikkan harga minyak dunia dan subsidi BBM pemerintah bengkak.
Baca SelengkapnyaSetiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.
Baca SelengkapnyaPertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaDi awal tahun baru ini semua BBM Pertamina non subsidi terpantau mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya