Pertamina mulai terbiasa harga BBM naik turun
Merdeka.com - Untuk kedua kalinya, pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Terhitung mulai Minggu (1/3) pukul 00.00 WIB, harga premium naik Rp 200 per liter dari sebelumnya Rp 6.600 menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara harga solar tidak mengalami perubahan.
Kebijakan kenaikan harga BBM diambil hanya berselang 1,5 bulan dari penurunan harga BBM pada pertengahan Januari 2015. PT Pertamina (Persero) siap menaikkan harga BBM.
Perusahaan migas pelat merah itu mulai terbiasa dengan fluktuasi harga premium yang naik turun seperti pertamax.
"Kita kan sudah biasa dengan harga keekonomian. Jadi tinggal diswitch tangkinya saja dengan sistem IT diubah harganya menjadi Rp 6.800 per liter," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (28/2).
Kalaupun tiap bulan terjadi kenaikan harga BBM, dia menegaskan, Pertamina dan pengusaha SPBU tidak perlu mempersiapkan apapun. Hanya tinggal mengubah angka yang tertera pada mesin pengisian bahan bakar.
"Kita tidak ada persiapan apa-apa memang. Kan sudah terbiasa dengan kenaikan harga ini," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah beralasan menaikkan harga BBM dengan beberapa pertimbangan. Mulai dari stabilitas sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, harga minyak dunia yang masih mengalami fluktuasi. Tidak stabilnya harga minyak dunia karena pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libia dan masih tingginya produksi shale oil di Amerika serta kondisi masih lesunya perekonomian global.
Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Februari mengalami kenaikan pada kisaran USD 62-74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran USD 55-70 per barel.
"Demi untuk kestabilan perekonomian nasional, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM Minyak Solar subsidi serta Minyak Tanah, per tanggal 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, dinyatakan tetap. Sedangkan untuk Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600 per liter naik menjadi Rp. 6.800 per liter," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (28/2).
Berikut harga resmi BBM subsidi mulai 1 Maret 2015:
1. Minyak tanah : Rp. 2.500 per liter
2. Minyak solar : Rp. 6.400 per liter
3. Bensin Premium RON 88 : Rp. 6.800 per liter.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia
Harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini
Pertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaKabar Baik, Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Bulan Ini
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaPilpres Usai, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Bulan Depan
Usai pemilu, kemungkinan harga BBM bakal naik karena mengacu pada situasi yang ada saat ini.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM Diprediksi Naik Saat Mudik Lebaran, Begini Strategi Pertamina Agar Bensin Tak Langka
Pertamina memprediksi konsumsi BBM mengalami kenaikan sebesar 6 persen secara agregat.
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca Selengkapnya