Pertamina: Masyarakat Temukan Pengoplosan LPG Bisa Laporkan ke 135
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) memberikan kesempatan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dalam menggunakan Elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi berupa pengoplosan, dengan mengakses saluran telepon 135.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, Mas'ud Khamid mengatakan, Pertamina baru saja meluncurkan layanan peduli pelanggan berupa 135, untuk memberikan informasi seputar produk Pertamina, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquified Petroleum Gas (LPG), dan pelumas. Melalui saluran tersebut, masyarakat juga bisa melaporkan penyalahgunaan LPG bersubsidi.
"Bisa (penyalahgunaan) langsung ke 135," kata Mas'ud, di Jakarta, Rabu (6/2).
Menurut Mas'ud, masyarakat yang melaporkan akan direspons pihak Pertamina, kemudian akan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
"Laporan kita track agennya siapa, di mana, dari SPBE di mana," ujarnya.
Mas'ud melanjutkan, jika laporan tersebut terbukti benar maka pelaku akan dikenakan sanksi yang berlaku, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PKS) dan hukuman pidana. "Kalau sifatnya melanggar, perjanjian kerja samanya, PKS-nya kita hentikan, ke dua kalau pemalsuan barang ranahnya penegak hukum," jelasnya.
Mas'ud mengungkapkan, melalui saluran 135 masyarakat juga bisa memperoleh data pangkalan penjual LPG yang memiliki stok, sehingga akan memudahkan untuk mendapat pasokan LPG.
"Kalau stok habis tugasnya menginfokan pangkalan terdekat, tugas kita merister pangkalan di map, nanti dicantumkan kodepos-nya, nanti tau pangklan berapa stoknya," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya