Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina: Kalau tidak dihapus, setidaknya pajak BBM bisa dikurangi

Pertamina: Kalau tidak dihapus, setidaknya pajak BBM bisa dikurangi Pertamina. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah tengah menimbang penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, PT Pertamina mengusulkan hal tersebut agar harga bensin bisa dengan mudah diturunkan.

SVP Marketing and Distribution Pertamina, M. Iskandar Pertamina berharap penghapusan pajak bisa segera diterapkan. Jika tidak bisa dibebaskan seluruhnya, minimal ada pengurangan pajak.

"Misalnya PBBKB yang harusnya 5 persen menjadi hanya 2 persen. ‎Tapi ini kan kebijakan pemerintah. Pertamina menunggu dan ikut pemerintah saja," ujarnya di Bandar Lampung, Selasa (6/10).

Menurut dia, berkurangnya penerimaan negara, seharusnya tidak menjadi alasan untuk menolak pilihan solusi ini. Pasalnya, pemerintah pun telah mendapat ruang fiskal dari penghapusan subsidi BBM. "Masa Pertamina harus mensubsidi pemerintah," jelas dia.

Menurutnya, defisit yang ditanggung Pertamina dari distribusi Premium masih sekitar Rp 15 triliun. Hanya saja, Iskandar menegaskan, dihapuskannya PPN dan PBBKB tidak serta merta membuat harga Premium turun jadi Rp 6.500 per liter.

"Tidak benar itu. Kan itu hitungan tadi tidak benar. Yang dia hitung kan crude, bukan harga produk," ungkapnya.

Padahal, menurut dia, harga patokan produk RON 88 di pasar dunia tidak turun seperti harga minyak mentahnya.

"Di internasional itu ada publikasi (harga) crude dan publikasi produk juga ada. Nah pengamat tidak pernah melihat publikasi produk itu. Publikasi produk ini Premium tidak turun lho walaupun minyak mentahnya turun," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP