Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina juga harus dilibatkan dalam pengelolaan Blok Masela

Pertamina juga harus dilibatkan dalam pengelolaan Blok Masela Ilustrasi Harga Minyak turun. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, pemerintah harus melibatkan PT Pertamina (Persero) dalam pengelolaan Blok Masela. Saat ini, operasional blok gas terbesar di dunia itu dipegang oleh Inpex Corporation dan Royal Dutch Shell.

"Jadi kita diberikan karunia Tuhan luar biasa. Blok Abadi. Tapi yang terjadi bikin blok kanan kiri. Sekarang rakyat benar-benar dibuat bingung, lalu blok kanan dan kiri ini berpikir untuk siapa? Kita ingin cari solusi yang konstitusional. Jadi persoalannya buat rakyat bukan offshore dan onshore," ujar Enny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).

Enny menilai, blok minyak dan gas (migas) serupa sudah dimiliki Indonesia, yakni Arun, Papua dan Bontang, Kalimantan Timur. Namun, masyarakat di sekitar blok migas tersebut masih saja miskin.

"Mudah-mudahan kita kembalikan lagi seluruh kebijakan ekonomi berpatokan pada konstitusi UUD 1945. Dalam pasal 33 jelas, cabang-cabang produksi dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang menguasai hajat hidup rakyat dikuasai negara," tegas Enny.

Itulah sebabnya pengelolaan blok migas, utamanya Blok Masela, harus dikuasai oleh negara, dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai operator, agar kesejahteraan masyarakat sekitar ikut meningkat.

"Saya setuju mestinya perpanjangan tangan negara itu BUMN. BUMN yang bergerak di sektor migas yang 100 persen sahamnya dimiliki negara itu Pertamina. Itu yang krusial. Siapa yang harusnya operasional menguasai, ini amanah konstitusi," kata dia.

Apabila Pertamina berniat untuk bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk dua operator yang saat ini mengelola Blok Masela, Enny menilai hal itu hanya tinggal menjajaki kesepakatan kedua belah pihak.

"Apakah nanti pemerintah atas nama Pertamina bekerja sama dengan pihak manapun, apa yang pengelola di sana itu terserah. Tinggal kesepakatan dalam bentuk MoU. Tapi penguasaan SDA itu harus oleh negara," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP