Pertamina dinilai cocok jadi induk BUMN energi nasional
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) disarankan menjadi perusahaan induk (holding company) BUMN energi. Alasannya, perusahaan pelat merah ini menguasai hulu-hilir sektor energi.
"Lupakan joint committee, lebih baik bentuk holding BUMN energi. Kalau diholdingkan, tidak ada lagi masalah antara Pertamina dan PGN," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Petrokimia Achmad Widjaja di Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Achmad, investor publik PGN diyakini akan senang dengan penggabungan perusahaan itu dengan Pertamina yang menguasai sektor hulu hingga hilir migas. Opsi pembentukan komite bersama atau joint commitee sebagai payung sinergi antara Pertagas dan PGN sebelumnya dianggap sebagai solusi termudah untuk mengatasi tumpang tindih pembangunan pipa dan penyaluran gas.
Melalui joint committee, PT Pertagas (anak usaha Pertamina) dan PGN menempatkan perwakilan pada level senior manager. Keduanya lantas bekerja sama memanfaatkan pipa–pipa distribusi dan transmisi, termasuk menetapkan area operasi yang dapat dikerjasamakan.
Komite bersama ini juga sejalan dengan perintah sinergi dari Kementerian BUMN. Selain itu, pemanfaatan pipa gas sebenarnya juga sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 19 pasal 13 dan PP 36 pasal 31 tentang pemanfaatan fasilitas pipa gas bersama.
Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas Firlie Ganinduto, menambahkan potensi permasalahan akan banyak timbul ke depan, jika holding BUMN energi tidak segera direalisasikan. PGN, lanjut dia, memiliki anak usaha PT Saka Energi Indonesia yang bergerak di sektor hulu migas. Selain itu, PGN juga memiliki PT Gagas Energi Indonesia yang bergerak di sektor niaga gas.
"Jadi PGN juga mereprensentasikan Pertamina. Bukan tidak mungkin PGN ikut membangun power plant," tukas dia.
Di sisi lain, Pertamina juga memiliki anak usaha yang bergerak di sektor gas, Pertagas. Bahkan, Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy berencana untuk menjual langsung listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelolanya ke sektor industri.
"Kita lihat nanti bagaimana jika BUMN besar ini akan bersaing, jika pemerintah melalui Kementerian BUMN tidak menjadi wasit. Jadi holding ini punya urgensi yang tinggi untuk menyelesaikan masalah di sektor energi," kata Firlie.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan Kementerian BUMN memang pernah menyinggung soal rencana pembentukan holding BUMN khususnya di sektor migas. Selain itu, kata dia, PGN hingga saat ini memang tidak mau melaksanakan open access. "Sampai sekarang memang seperti itu. Untuk itu, Permen Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan ALokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi akan direvisi," kata Naryanto.
Naryanto mengakui hingga saat ini belum ada keberpihakan terhadap alokasi gas domestik. Alasannya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) selalu meminta harga gas maksimal.
Inilah yang menjadi masalah dalam pengalokasian gas nasional, khususnya terhadap gas yang tidak terserap di pasar ekspor. "Pada tahun-tahun ke depan ada sekitar 40 kargo yang tidak terserap. Ini yang diharapkan diserap domestik. Hanya masalahnya lagi-lagi pada harga jual," kata dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya