Pertahankan MNC TV, Hary Tanoe tantang Tutut
Merdeka.com - Kisruh yang terjadi antara Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut dengan Hary Tanoesoedibjo terkait kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia ( TPI ) semakin panas pasca dikabulkannya kasasi dari kubu Tutut oleh Mahkamah Agung .
Sebab, kubu Hary Tanoe merasa putusan MA tidak ada hubungannya dengan MNC , sehingga tidak bisa dieksekusi. Dengan kata lain, kubu MNC ngotot mempertahankan TPI yang sejak 2010 lalu berganti nama menjadi MNC TV.
Pihak MA menegaskan, putusan No. 862 K/Pdt/2013 tertanggal 2 Oktober 2013 yang sudah ditetapkan itu mengandung konsekuensi logis kembalinya status TPI seperti semula. Yang menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, terdapat beberapa aturan yang tidak sah.
"Intinya balik ke semula. Soalnya ada beberapa aturan yang dinyatakan tidak sah. Ada beberapa rapat yang tidak memiliki kewenangan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi merdeka.com.
Bermodal hasil putusan itu, pada Sabtu (11/1), kubu Tutut 'menduduki' studio MNC TV di bilangan Taman Mini, Jakarta Timur. Direktur Utama CTPI Mohammad Jarman menyatakan, terhitung sejak hari itu, kendali TPI sudah kembali ke tangannya. Seluruh jajaran direksi hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 17 Maret 2005 secara resmi menggantikan jajaran direksi MNC TV saat ini.
Namun saat itu, pihak MNC menolak untuk mengabulkan permintaan kubu Tutut. "Karena dikira bermaksud bertamu, maka sekelompok orang tersebut diterima masuk. Ternyata setelah di dalam dibicarakan maksud kedatangannya, MNC TV dikagetkan karena orang-orang tersebut mengaku sebagai manajemen PT CTPI," terang Dirut MNC Tbk Sang Nyoman Suwisma.
Tidak berhenti sampai situ, ternyata nama besar MNC Grup tak lantas membuat nyali kubu Tutut ciut. Mereka kemudian melayangkan somasi pada MNC Grup yang selama ini mengklaim sebagai pemegang saham yang sah.
"Permasalahan kepengurusan dan kepemilikan PT TPI sudah menjadi sangat jelas dan terbuka. Kami sampaikan kepada semua pihak baik instansi pemerintah, swasta dan masyarakat umum maupun pihak yang terkait langsung dengan PT TPI untuk tidak perlu merasa takut dan ragu mengambil sikap memihak pada kebenaran dan hukum,". Begitu bunyi pengumuman dan somasi yang dilayangkan kubu Tutut seperti disampaikan dalam iklan surat kabar Kompas, Kamis (16/1).
Segala serangan kubu Tutut ini membuat gerah sang bos besar MNC , Hary Tanoe. Dia menantang kubu Siti Hardiyanti Rukmana itu buat mendatanginya jika merasa benar.
Dia tetap meyakini bahwa MNC Group merupakan pemilik sah stasiun televisi tersebut. "Saya bilang, saya ini dirutnya MNC , dan pemilik MNC TV. Cukup. Saya tidak bisa mewakili orang lain. Mau ngotot-ngotot, datang ke sini kalau ngotot," ujarnya selepas mengisi Indonesia Investor Forum ke-3, di Jakarta, kemarin.
HT, demikian dia kerap disapa, juga berkukuh bahwa kisruh kepemilikan saham ini antara CTPI dengan PT Berkah, investor yang dulu menjual TPI ke MNC . Karenanya, dia menolak berkomentar soal klaim kepemilikan stasiun televisi yang dulu dimiliki Keluarga Cendana itu.
"Itu bukan MNC , itu kan lebih ke Berkah. Jadi saya tidak bisa jadi jubir mereka. Saya tegas saja itu punyanya MNC ," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wignyo Prasetyo percaya grup TV milik Hary Tanoe tersebut tidak akan ‘loncat pagar’ dari aturan netralitas pers
Baca SelengkapnyaTak banyak yang tahu jika ternyata Pak Tarno jarang muncul di televisi lantaran jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaHT melihat dan memantau langsung proses penyidikan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal netralitas aparat yang menyeret Aiman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaGema Ayu Sonia (32) terus berjuang memperoleh keadilan agar berkumpul lagi dengan putrinya SS (6). Mereka sudah berbulan-bulan tak diberi izin untuk bertemu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita di NTT melahirkan sendiri dan memutilasi bayi
Baca SelengkapnyaBayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.
Baca Selengkapnya