Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu Corona: Bank Indonesia Boleh Beli Surat Utang Negara

Perppu Corona: Bank Indonesia Boleh Beli Surat Utang Negara Gubernur BI Perry Warjiyo. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan tidak ada mekanisme khusus pembayaran utang pemerintah kepada bank sentral. Jika pihaknya terpaksa membeli surat utang negara (SUN) dari pasar perdana, maka pengembaliannya tidak berbeda dari pembayaran utang pemerintah kepada perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

"Caranya (pembayaran utang) sama, tidak ada mekanisme khusus," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (9/4).

Perry menegaskan, pembelian SUN dari pasar perdana merupakan jalan terakhir yang diambil pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi akibat wabah virus corona. BI baru bisa membeli SUN, jika pasar keuangan sudah tidak bisa membelinya. Termasuk jika suku bunga dan yield yang ditawarkan irasional.

Hal ini mengacu pada kewenangan BI dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19. Munculnya aturan ini lantaran dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, bank sentral tidak diperbolehkan membeli surat utang dari pasar primer.

Jadi Cara Terakhir

terakhir rev2Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Selama ini, Bank Indonesia hanya diperbolehkan membeli surat utang dari pasar sekunder. Dalam artian membeli surat utang yang dilepas oleh investor asing.

Sebelum akhirnya surat utang dibeli Bank Indonesia, pemerintah akan memaksimalkan dana yang ada untuk penanganan wabah virus corona. Beberapa sumber dana di antaranya SILPA, BLU, donor, global bond dari Bank Dunia atau Asian Development Bank (ADB).

"Kalau itu semua sudah tercukupi, tidak perlu lagi BI beli (surat utang pemerintah)," kata dia.

Perry menambahkan, dari sisi hubungan keuangan, Bank Indonesia juga masih membayar pajak. Pajak yang dibayarkan bank sentral ke negara termasuk dalam 5 terbesar.

"BI salah satu pembayar pajak terbesar, di lima besar. Oleh karena itu kalau BI ada surplussnya diharapkan bisa jadi pemasukan pemerintah," kata Perry mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP