Perpanjangan PPKM Darurat Dinilai Timbulkan PHK Massal
Merdeka.com - Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak dampak, di antaranya menurunnya daya beli masyarakat dan menimbulkan PHK massal.
"Perpanjangan PPKM punya dampak ke menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja, gelombang perusahaan yang pailit akan meningkat khususnya di sektor retail, transportasi dan pariwisata," kata Bhima kepada Liputan6.com, Selasa (13/7).
Tak dipungkiri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak bisa dihindari. Padahal sebelumnya perusahaan dari Januari hingga Juni sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan, namun rencana tersebut berubah lantaran perusahaan perlu melakukan efisiensi demi bertahan, salah satunya dengan PHK.
"Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai lakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus lakukan efisiensi untuk bertahan. Sementara itu Pemerintah harus bantu mencegah terjadinya PHK massal," ujarnya.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya PHK massal, dia menyarankan agar Pemerintah mengeluarkan bantuan subsidi upah sebesar Rp5 juta per pekerja selama perpanjangan PPKM berlaku. "Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp 5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya