Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjangan kontrak Freeport tak gampang walau status sudah IUPK

Perpanjangan kontrak Freeport tak gampang walau status sudah IUPK PT Freeport. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia sudah sepakat mengubah status kerja sama Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Alasannya demi kepastian iklim investasi di sektor pertambangan.

IUPK membuka peluang keputusan perpanjangan kontrak bisa dilakukan lebih cepat dari batas akhir yakni 2019. Pemerintah seolah memberi sinyal tak menendang Freeport keluar dari Indonesia.

Namun, Wakil Ketua Komisi VII Satya Wira Yudha mengingatkan, berubahnya status Freeport tidak serta merta memuluskan proses perpanjangan izin usaha.

"Ketika mereka memindahkan KK jadi IUPK silakan saja, tapi begitu izin (perpanjangan kontrak) harus ada mekanisme yang dilalui oleh pemerintah," ujar Satya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Satya mengatakan, perubahan status Freeport dari Kontrak Karya ke IUPK tidak serta merta dikaitkan dengan perpanjangan kontrak.

"Karena proses dari pada izin melalui satu mekanisme," ucapnya.

Satya mencontohkan mekanisme dan proses yang harus dilalui sebelum memutuskan perpanjangan kontrak.

"Misalnya blok tersebut dikembalikan kepada Pemerintah, masuk di dalam wilayah pencadangan negara. Lalu bisa apakah dikeluarkan kembali menjadi izin wilayah pertambangan baru bisa dikomersialkan," paparnya.

Semua mekanisme perpanjangan kontrak juga harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

"Freeport menginginkan perpanjangan karena mereka menginginkan investasi untuk smelter. Jadi regulasinya tidak boleh ditabrak," tegasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Muncul Isu Penyetopan Utang Kereta Cepat Jika Indonesia Tak Beli KRL dari China, KAI Beri Penjelasan Begini

Muncul Isu Penyetopan Utang Kereta Cepat Jika Indonesia Tak Beli KRL dari China, KAI Beri Penjelasan Begini

Proses pengadaan impor tiga rangkaian KRL baru asal China tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.

Baca Selengkapnya
Hapus Bantuan untuk Warga Miskin Numpang Alamat KTP/KK di Surabaya, Begini Penjelasan Eri Cahyadi

Hapus Bantuan untuk Warga Miskin Numpang Alamat KTP/KK di Surabaya, Begini Penjelasan Eri Cahyadi

Warga menumpang alamat KTP/KK Surabaya tak akan dapat bantuan apapun dari Pemkot setempat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Konsep Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakai Anggaran IKN Rp400 Triliun

Konsep Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakai Anggaran IKN Rp400 Triliun

Seharusnya kalau itu dibagi rata ke 40 Kota di Indonesia dalam waktu lima tahun bisa akan bisa menjadikan kota lain selevel Jakarta.

Baca Selengkapnya