Perokok Jangan Terjebak, Ini Cara Mudah Mengetahui Rokok Ilegal
Merdeka.com - Peredaran rokok tanpa pita cukai termasuk dalam kategori tindak kejahatan. Peredaran rokok ilegal ini biasanya dijual secara bebas di pasar-pasar tradisional. Bagi masyarakat awam, nyatanya sulit untuk membedakan rokok legal dan rokok ilegal.
"Banyak masyarakat yang tidak tahu membedakan produk yang sah dan tidak sah," kata Widyaiswara Pusdiklat Bea Cukai, Edy Purwanto dikutip dari Kemenkeu Learning Center di laman kemenkeu.go.id, Jakarta, Kamis (23/12).
Dibutuhkan kejelian untuk memastikan rokok yang dikonsumsi telah dibayarkan cukainya. Meski begitu ada beberapa cara mudah untuk membedakan jenis rokok legal dan ilegal.
Berikut ini beberapa ciri rokok ilegal yang bisa dilihat dengan cara mudah:
Kemasan Plastik Tembakau Iris
Para perokok mungkin sudah tidak asing lagi dengan jenis tembakau iris, utamanya mereka yang sudah berusia lanjut. Tembakau iris merupakan salah satu jenis rokok yang biasa dikonsumsi dengan cara melinting sendiri.
Biasanya tembakau iris hanya dikemas di dalam plastik. Ada yang sudah tersedia dengan kertas papirnya, ada juga yang dijual secara terpisah.
Biasanya tembakau iris yang hanya dijual dalam bungkus plastik saja tidak memiliki pita cukai atau ilegal. Sebab tidak ada tempat khusus untuk menempelkan pita cukai.
"Kalau tembakau iris ilegal hanya dikemas dengan plastik tanpa ada pita cukai," kata dia.
Sebaliknya, tembakau iris legal biasanya setelah dikemas dalam wadah plastik, kembali dibungkus dengan wadah yang terbuat dari kertas atau bungkus rokok pada umumnya. Kemudian pita cukai ditempelkan di salah satu bagian kemasan sebagai pertanda rokok legal.
Pakai Pita Cukai Palsu
Rokok yang dijual secara legal biasanya memiliki pita cukai pada kemasan rokok. Namun, pengusaha nakal bisa menerapkan pita cukai palsu.
Memang dalam pengujian keaslian membutuhkan alat khusus yang hanya dimiliki otoritas berwenang. Namun bukan berarti sebagai masyarakat awam tidak bisa membedakannya.
Satu cara mudah membedakan yang asli dan palsu dengan cara mencocokkan jumlah batang rokok pada kemasan dengan yang tertera pada pita cukai. Jumlah batang pada keduanya haruslah sama. Bila jumlahnya berbeda, sudah dipastikan pita cukai tersebut palsu.
Rokok Tanpa Pita Cukai
Bila menemukan rokok tanpa pita cukai, sudah dapat dipastikan legalitasnya tidak ada. Meskipun pada kemasan telah memiliki peringatan bahaya merokok, bila tidak terdapat pita cukai tetap berstatus ilegal.
Selain itu, ada pula rokok yang dijual hanya menggunakan plastik tanpa kemasan. Meskipun secara tampilan fisik batang rokok sama seperti pada umumnya, namun dapat dipastikan rokok tersebut ilegal. Sebab tidak dibungkus dengan kemasan yang baik dan tidak memiliki pita cukai.
"Seharusnya dikemas dengan bagus," kata dia.
Rokok Kawasan Bebas Tak Perlu Pita Cukai
Tidak semua rokok tanpa pita cukai bisa disebut rokok ilegal. Di beberapa kawasan khusus, ada juga rokok yang dijual tanpa pita cukai. Namun kemasan rokok tersebut memiliki tanda khusus yakni tulisan 'Khusus Kawasan Bebas'.
"Ada rokok yang tidak perlu pakai pita cukai tapi memiliki tanda 'Khusus Kawasan Bebas'," kata dia.
Kawasan bebas yang dimaksud yakni Batam, Bintan, Karimun dan Sabang. Rokok-rokok tersebut hanya boleh dikonsumsi di daerah yang telah ditentukan. Produksi rokok tersebut bisa di daerah yang sama maupun di luar kawasan khusus. Namun distribusi dan konsumsinya harus di kawasan bebas.
"Kalau ditemukan di luar kawasan itu ilegal," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaMenebalkan Rambut Dengan Bahan Alami, Ini Tips dan Trik Sederhana
Ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk menebalkan rambut. Mulailah dengan mengidentifikasi jenis rambut Anda, lalu pilihlah produk perawatan & bahan alami
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaJenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi
Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca Selengkapnya