Permurah harga, Kemendag segera tetapkan HPP dan HET barang pangan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan segera mengeluarkan aturan mengenai penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini untuk menurunkan harga pangan yang kelewat tinggi saat ini.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan rancangan besaran HPP dan HET tinggal menunggu persetujuan dalam rapat bersama menteri koordinator perekonomian.
"Diharapkan hari ini paling lambat besok sudah keluar persetujuan. Maka nanti akan dikeluarkan peraturan menteri dalam negeri mengenai HPP dan HET yang dua duanya itu dijamin," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (29/8).
Implementasi aturan baru akan difokuskan pada kota-kota besar terlebih dahulu. "Kita akan mulai di kota kota besar yang dapat mempengaruhi laju inflasi, sehingga akan ada pengendalian harga," katanya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, nantinya terdapat 12 komoditas yang akan ditetapkan HPP-nya. "Tapi saat ini yang sedang diproyeksikan ada 4 yakni beras, jagung, daging sapi dan gula," kata Oke.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus berupaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnya