Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlancar Layanan Pendidikan, PGRI Dukung Penuh Penyederhanaan Penyaluran Dana BOS

Perlancar Layanan Pendidikan, PGRI Dukung Penuh Penyederhanaan Penyaluran Dana BOS Guru. ©2012 Merdeka.com/sdnpuspiptek.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah mengubah Penyaluran Dana BOS mulai 2020 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.

Anggaran BOS senilai Rp54,32 triliun itu akan disalurkan langsung kepada sekolah tanpa melalui pemerintah daerah seperti sebelumnya dilakukan.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi menyambut baik skema baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut. PGRI juga menyatakan sikapnya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah terkait dana BOS karena akan memperlancar layanan pendidikan.

"Penyederhanaan dana BOS dan pemberian hingga 50 persen untuk honorer. Itu telah lama diperjuangkan PGRI dalam berbagai kesempatan. Baru pada era Mas Menteri ini yang merespons dengan baik. Dengan demikian penyederhanaan dana BOS itu sangat ditunggu karena akan perlancar proses layanan pendidikan," ujarnya dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (11/2).

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim juga menyatakan dukungan serupa. Transfer dana BOS secara langsung ke sekolah merupakan sisi positif dari kebijakan ini yang akan mengantisipasi penyimpangan.

"Transfer langsung dari pusat ke rekening sekolah menjadi hal positif, karena daerah terkadang menahan dana BOS dengan berbagai alasan, momentum politik pun kadang jadi faktor pembeda momentum dikeluarkannya," ujar Ramli.

Sebelumnya, dana BOS ditransfer dulu ke pemerintah provinsi sebelum kemudian ke rekening sekolah. Namun dengan kebijakan Merdeka Belajar episode III terkait perubahan mekanisme dana BOS, maka dana tersebut langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening sekolah.

Korbankan Dana Pribadi

pribadi rev2Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Selama ini, sebagian kepala sekolah dan guru harus mengorbankan dana pribadi untuk mendukung dana operasional sekolah karena dana BOS belum cair.

Tidak hanya mengenai skema penyaluran dan pencairan dana, Ramli juga mengapresiasi adanya penambahan jumlah dana BOS sebesar Rp100.000 per siswa. Menurutnya, penambahan dana ini sangat berarti untuk pengembangan sekolah dan pendidikan nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di kantornya mengubah dalam penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). "TKDD (kita lakukan) beberapa perbaikan, bisa segera masuk ke masyarakat, dan tentu akan ada akuntabilitas. Kita makin fokus dan ini ada berbasis kinerja, ketika rekening to rekening, kita miliki big data dan mantapkan kinerjanya," ujar dia, dalam keterangan pers di kantornya, Senin (10/2).

Sri Mulyani berharap, perubahan skema itu akan memperbaiki outcome. Selain itu, dana iddle (dana mengendap) yang bisa mencapai Rp200 triliun tidak terjadi lagi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP