Perkuat pajak dan bea cukai, pemerintah ajak wartawan dan Bank Dunia
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tim reformasi dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, guna mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan dan penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agar tim ini bisa berjalan optimal, pihaknya membentuk 4 tim yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Advisor, Tim Observer, dan Tim Pelaksana. Di mana, Tim Pengarah bertugas untuk memberikan pengarahan dalam menetapkan kebijakan untuk mempersiapkan dan melaksanakan reformasi.
"Pengarahan tersebut atas aspek struktur organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi kepada Tim Pelaksana. Juga untuk melakukan koordinasi dengan instansi atau lembaga," kata Sri di Jakarta, Selasa (20/12).
Selanjutnya, Tim Advisor bertugas untuk memberikan masukan daiam rangka reformasi kepabenaan dan cukai berdasarkan teori dan keilmuan. Di sisi lain, Tim Observer bertugas untuk melakukan pengamatan dan memberikan masukan sesuai dengan Iatar beiakang dan pengalaman dalam bidang yang dikuasainya.
"Nantinya, pelaksanaan reformasi melibatkan akademisi, praktisi, tenaga ahli, komite pengawas perpajakan, pelaku usaha, dan wartawan dilibatkan dalam keanggotaan tim reformasi sebagai Tim Advisor dan Tim Observer," jelasnya.
"Kita juga mengundang dunia internasional, seperti EODB dan World Bank, untuk mendapatkan benchmarking dan sekaligus untuk memanfaatkan pengalaman dari institusi di negara lain sehingga kita bisa memperbaiki dari sisi design, reform, maupun menentukan kemajuan di dalam reformasi ini," tambah Sri.
Terakhir, Tim Pelaksana mempunyai tugas untuk mengoordinasikan penyusunan arah dalam cakupan aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastuktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi. Mengoordinasikan penyiapan Iandasan hukum dan harmonisasi reguiasi serta perumusan bentuk koordinasi kebijakan pengelolaan fiskal.
Selain itu, juga mengoordinasikan haI-hal yang memiliki inisiatif startegis, dan melaksanakan kebijakan dan tugas-tugas Iain yang ditetapkan oleh Tim Pengarah untuk memonitor dan melakukan evaluasi reformasi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya