Percepat pembebasan lahan, PLN garap PLTU Batang awal 2015
Merdeka.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nur Pamudji mengatakan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang secara resmi akan diambil alih oleh perusahaan setrum negara itu awal tahun depan.
Pengambilalihan PLTU Batang oleh PLN, menurut Nur, merupakan tugas yang dibebankan pemerintah agar proses pembebasan tanah lebih lancar.
"Jadi 1 Januari 2015. Pokoknya itu penugasan dari pemerintah, supaya lebih lancar," kata Nur di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Nur mengatakan tidak ada target khusus terkait operasional PLTU Batang, hanya pembebasan tanah. "Pokoknya harus selesai," singkat Nur.
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menyebut pembangunan PLTU Batang tidak akan dipindah seperti yang diucapkan mantan Menko Perekonomian, Chairul Tanjung beberapa waktu lalu.
Saat ini pihak ESDM menyiapkan regulasi penugasan kepada PLN agar pembangunan dan transmisi bisa diselesaikan.
Melalui penugasan ini, PLN bisa 'memaksa' pembebasan lahan masyarakat. Jika masyarakat tidak mau membebaskan lahan, maka penyelesaiannya bisa menempuh jalur hukum hingga ke persidangan.
"Mekanisme nanti sesuai UU penunjukan PLN itu, kalau tidak mau. Ini akan lebih cepat daripada dipindah. Kalau dipindah nanti feasibility study dulu," ucap Jarman di Hotel Borobudur, Jakarta.
Jarman mengaku selama ini belum ada penugasan kepada PLN sehingga tidak bisa dilakukan pemaksaan pembebasan lahan.
Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Mohammad Effendi, sebagai konsorsium penggarap, berharap UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum segera diberlakukan oleh Pemerintah dan dilaksanakan PLN.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya