Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Percepat deregulasi, pemerintah bentuk posko di Kemenko Perekonomian

Percepat deregulasi, pemerintah bentuk posko di Kemenko Perekonomian Gedung Kementerian Perekonomian. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis paket ekonomi tahap I, Rabu (9/9) kemarin. Isinya adalah formula untuk mendorong pertumbuhan industri, mempercepat proyek strategis, dan menjaga daya beli masyarakat.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah janji memangkas aturan penghambat investasi dan tumpang tindih atau deregulasi. Ada 89 peraturan yang akan dirombak dari 134 peraturan.

Namun sayangnya, pengubahan 134 peraturan tersebut belum semuanya rampung proses administrasinya. Demi mempercepat penyelesaian dan mengawal implementasinya, pemerintah membuka posko di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

‎"Ini pekerjaan luar biasa kami bicarakan bagaimana merancang mekanisme luar biasa agar cepat, makanya menko ekonomi jadi posko, jadi lalu lintas drafting Undang-Undang di kantor ini akan disediakan kantor bersama‎," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/9).

Dijelaskan Pratikno, posko ini nantinya akan dipantau oleh menteri dan pejabat eselon I dan eselon II di kementerian terkait. Pratikno mengakui selama ini penyelesaian peraturan yang nantinya berbentuk Perpres, PP dan beberapa paraturan lainnya tersebut membutuhkan waktu cukup lama sekitar 1 hingga 2 bulan.

‎"Ini akan dipercepat mekanismenya diperbaharui, extra ordinary, biasanya kan bekerja di masing-masing kementerian dokumen berpindah, kita kerja sama disini, jadi rapat rutin, tiap hari ada yang kerja di posko ini," jelas dia.

Hari ini Pratikno memimpin rapat koordinasi mengenai percepatan penyelesaian implementasi paket kebijakan Jilid I tersebut di Kemenko Perekonomian mengingat Menko Darmin Nasution mendampingi Presiden RI melakukan kunjungan kenegaraan di negara-negara Timur Tengah.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono, Menteri Agraria dan Tata Ruang‎ Ferry Mursidan Baldan, Menteri Pariwisata Arif Yahya dan beberapa pejabat negara lainnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP