Percepat bongkar muat, pemerintah pangkas satu izin
Merdeka.com - Pemerintah bakal memotong jumlah perizinan dalam proses bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan. Izin yang dipangkas adalah pre custom clearance atau proses perizinan sebelum Bea Cukai. Langkah ini diyakini bakal mempercepat proses bongkar muat.
"LS (laporan surveyor) kita kurangi jumlahnya, yang tidak perlu tidak usah pakai LS dan tim dari Bea Cukai dan otoritas pelabuhan untuk lebih perketat," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo usai rapat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8).
LS merupakan dokumen yang diterbitkan lembaga survei yang ditunjuk Kementerian Perdagangan dengan melakukan pemeriksaan fisik barang dengan tujuan untuk mengetahui jenis dan jumlah barang yang dikirim. LS tersebut akan dijadikan acuan memperbolehkan atau melarang barang yang dikirim masuk ke negara tujuan atau masuk kedalam aturan larangan terbatas.
Namun LS kurang berperan dalam penentuan pelarangan barang masuk. Kementerian atau lembaga terkait masih tetap melakukan pemeriksaan sendiri-sendiri sesuai barang yang menjadi kewenangannya. Dengan begitu, proses pre custom clearance menjadi lamban.
"Dwelling time, kita mau buat 3,5 sampai 4 hari saja. Langkah-langkahnya segera kita terapkan. Oktober atau Desember ini bisa terealisasi," ucapnya.
Aturan Larangan Terbatas (Lartas) memang menjadi salah satu penyebab utama lambatnya bongkar muat barang. Lantaran, ada proses negosiasi antara pemilik barang dan petugas di pelabuhan untuk menerbitkan izin masuk barang-barang yang tergolong barang lartas. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya