Perbaiki anggaran pemerintah, ini rekomendasi DPR terkait APBN 2015
Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melakukan serangkaian rapat pembahasan RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2015, dan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada tahun-tahun berikutnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rekomendasi tersebut, yakni meningkatkan kualitas laporan keuanagn terutama terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) yang masih mendapat opini wajar dengan pengecualian atau tidak menyatakan pendapat.
"Kedua, menyebarluaskan informasi LKPP kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan peningkatan penggunaan informasi LKPP," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8).
Selain itu, meningkatkan kualitas pengelolaan dan keandalan pengakuan aset pemerintah, meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis aktual, dan memberikan penghargaan kepada K/L yang mengelola anggarannya secara efektif dan efisien.
"Juga meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan negara. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran," imbuhnya.
Nantinya, lanjut Sri, rekomendasi yang diberikan akan menjadi dorongan yang positif bagi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!
Anggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun
Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaAturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaReaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya