Perangi pencurian ikan, Kejagung minta ada sinergi dalam Satgas 115
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengimbau agar Satuan Tugas 115 yang terdiri dari sejumlah instansi antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Polri, Bakamla, dan Kejaksaan bisa saling bersinergi untuk memerangi pencurian ikan secara ilegal (illegal fishing) yang terjadi di perairan Indonesia.
Seperti sinergi secara struktural untuk menggabungkan kekuatan antar penegak hukum. Selain itu, sinergi secara substansial yang menyangkut aturan main, sehingga tidak ada aturan atau kebijakan yang tumpang tindih.
"Juga ada sinkronisasi kultur, dalam tim satgas harus satu visi pemahaman dalam mewujudkan penegakkan hukum yanh sebaik-baiknya. Yaitu mewujudkan kepastian hukum dan keadilan," kata Noor dalam Rakornas di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/6).
Menurutnya, tanpa adanya sinergi yang baik maka hasil dalam penanganan pencurian ikan ilegal ini tidak akan maksimal, mengingat ada beberapa aturan yang menyulitkan dalam praktek penanganan perkara.
Noor juga menyarankan agar penanganan perkara bisa dilakukan di pengadilan manapun, guna memudahkan aparat penegak hukum.
"Pengadilan tidak harus pengadilan khusus perikanan. Jadi tidak perlu ramai-ramai kita pergi ke tempat yang jauh. Jadi pengadilan bisa dimana saja tapi hakimnya harus tersertifikasi dan kompeten dalam penanganan perkara," imbuhnya.
Dengan demikian, dia mengajak seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas bisa terus memperbaharui anggota, baik dari segi profesionalitas maupun integritas.
"Tanpa itu tidak akan maksimal. Kejahatan di laut bukan hal yang gampang. Pelaku semakin lebih cerdas. Banyak dampak yang ditimbulkan," pungkas Noor. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya