Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per November 2016, Singapura beri utang Rp 723 triliun ke Indonesia

Per November 2016, Singapura beri utang Rp 723 triliun ke Indonesia utang. shutterstock

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per November 2016, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 316,023 miliar atau setara dengan Rp 4.218 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini turun dibanding bulan sebelumnya atau Oktober 2016 yang tercatat USD 323,478 miliar.

Dikutip langsung dari data Bank Indonesia, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam kreditor. Pertama adalah dari berbagai negara dengan total USD 171,80 miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar USD 29,67 miliar serta lainnya sebesar USD 114,54 miliar.

Dari sisi negara, Singapura tercatat sebagai pemberi utang terbesar ke Indonesia dengan total mencapai USD 54,26 miliar atau setara dengan Rp 723 triliun. Selanjutnya disusul oleh Jepang dengan total utang mencapai USD 31,28 miliar. China saat ini juga cukup besar memberi utang ke Indonesia dengan nilai mencapai USD 14,28 miliar dan disusul oleh Amerika Serikat sebesar USD 10,64 miliar. Masih banyak negara lain yang memberi utang ke Indonesia dengan nilai di bawah USD 10 miliar seperti Hong Kong, Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol dan lain sebagainya.

Sedangkan dari sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi utang terbesar dengan nilai USD 15,72 miliar. Kemudian ADB juga memberi utang sebesar USD 8,89 miliar. Selanjutnya disusul oleh IMF sebesar USD 2,7 miliar. Masih banyak organisasi lainnya seperti EIB, NIB dan lain sebagainya yang memberi utang ke Indonesia.

Namun demikian, Adviser IMF Benedict Bingham pernah mengatakan Indonesia sudah tidak lagi berutang pada lembaga moneter internasional tersebut. Adapun utang tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).

"Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota."

Saat ini, lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagai utang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia.

"Sementara, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya. "Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negara anggota pada IMF."

Utang luar negeri Indonesia terbilang cukup besar. Untuk apa saja utang tersebut? (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP