Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan belanja sebesar Rp 13,82 triliun di Januari 2018. Belanja tersebut untuk membiayai 2.266 paket lelang dini dari 6.554 paket yang terkontrak hingga Januari 2018.
Masing-masing belanja terdiri dari 1.014 paket senilai Rp 3,56 triliun dari Ditjen Sumber Daya Alam, 934 paket senilai Rp 9,04 triliun dari Ditjen Bina Marga, 279 paket senilai Rp 1,14 triliun dari Ditjen Cipta Karya, dan 9 paket senilai Rp 26 miliar dari Ditjen Penyediaan Perumahan.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian, PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan secara keseluruhan, kondisi per 3 Januari serapan anggaran telah mencapai 34 persen. "Harapannya kita bisa capai target yang diinginkan di akhir tahun nanti," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (4/1).
Syarif melanjutkan, dibandingkan 2017, progres lelang dini tahun ini memang lebih sedikit. Hal ini disebabkan adanya perubahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR, yaitu perubahan kelembagaan ULP (unit layanan pengadaan) dan perubahan mekanisme usulan penetapan Pokja (Kelompok Kerja) ULP.
"Upaya perbaikan konsekuensinya terjadi perlambatan. Tapi bukan berarti lelang dini enggak bisa dilakukan secara normal seperti biasanya," jelasnya.
Perubahan penting tahun ini adalah mekanisme usulan penetapan Pokja ULP. Usulan anggota Pokja ULP tidak lagi diusulkan oleh satuan kerja (satker) pemilik proyek, tetapi disampaikan langsung oleh Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.
"Diharapkan dengan adanya perubahan ini, proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR akan lebih berkualitas untuk mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur" tandasnya.