Per Hari Ini, 51.255 Peserta Kartu Prakerja Terima Insentif Rp600.000
Merdeka.com - Manajemen pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mencatat, sebanyak 51.255 peserta telah menerima insentif sebesar Rp600.000 hingga 11 Mei 2020. Syarat pemberian insentif adalah penuntasan 1 pelatihan, dengan catatan akun e-money atau bank yang digunakan untuk menerima insentif sudah dilakukan upgrade/KYC.
"Verifikasi berlapis dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran, supaya insentif disalurkan kepada rekening peserta yang memiliki Kartu Prakerja, bukan pihak yang lain," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5).
Panji menjelaskan, dari 456.265 peserta Kartu Prakerja Gelombang I dan II, sebanyak 360.650 orang tercatat telah membeli pelatihan. Lalu, 219.489 orang tercatat telah melakukan 1 pelatihan dan telah menyelesaikannya.
Lebih rinci, 132.509 orang telah memiliki akun e-money atau bank, yang telah diupgrade akunnya. Kemudian, 55.101 akun bank atau e-money telah diverifikasi Mitra Pembayaran, dan 51.255 orang sudah menerima insentif Rp600 ribu.
Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan backlog dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja ini, khususnya dalam rekonsiliasi penggunaan Kartu Prakerja.
"Sampai hari ini kami sedang menyelesaikan backlog dalam pelaksanaan, ada yang belum selesai khususnya dalam rekonsiliasi penggunaan Kartu Prakerja dan settlement kartu digital dan insentif. Semuanya berhubungan, karena memang dalam Permenko ada kewajiban yang harus dipenuhi sebelum penyaluran insentif diberikan," kata Panji.
Pencairan Insentif
Untuk mencairkan insentif tersebut, memang peserta dapat memilih rekening atau mendaftarkan rekening miliknya, bisa melalui Bank BNI atau salah satu rekening mitra pembayaran lainnya. Setelah itu, pemerintah akan mentransfer langsung dari BNI ke rekening penerima manfaat.
Sehingga dari 55.101 orang yang sudah terverifikasi memiliki akun bank atau e-money, baru ada sekitar 51.2255 orang yang sudah dicairkan insentifnya. Sejauh ini manajemen pelaksana kartu prakerja terus melakukan proses untuk pencairan dana insentif kepada peserta yang sudah terverifikasi memiliki akun bank.
"Otomasi proses masih dalam tahap pengembangan, sementara ini proses saat ini masih dilakukan secara manual. Ke depannya kapasitas pemrosesan akan meningkat dengan fitur otomasi," tandas dia.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaProgram Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaProgram Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaKemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya