Per 31 Juli, penerimaan bea cukai capai Rp 92,88 triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea cukai hingga per 31 Juli 2018 sebesar Rp 92,88 triliun. Angka ini tumbuh 16,39 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 79,80 triliun, atau naik sebesar Rp 15,08 triliun.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menjelaskan, secara rinci pertumbuhan tersebut disumbang oleh penerimaan bea masuk sebesar Rp 21,42 triliun, penerimaan cukai sebesar Rp 67,55 triliun, kemudian bea keluar sebesar Rp 3,91 triliun.
Apabila dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan bea masuk hanya sebesar Rp 28,69 triliun, penerimaan cukai sebesar Rp 67,55 triliun, kemudian bea keluar sebesar Rp 3,91 triliun.
"Pertumbuhan positif yang dialami bea cukai ini terjadi di seluruh sektor penerimaan. Capaian penerimaan meningkat, lebih dari tahun lalu diseluruh komponen," ujarnya saat Konferensi Pers pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 di Tanggerang, Kamis (23/8).
Heru mengatakan, sejumlah faktor utama yang berperan terhadap kenaikan penerimaan bea cukai tersebut juga didorong melalui perdagangan internasional, kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai yang termasuk melalui program penguatan reformasi, Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) dan Pemberian Ekspor Barang Tertentu (PEBT), dan Program Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) serta program upaya ekstra (extra efforts) salah satunya adalah joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kebijakan PIBT, PEBT, dan PCBT yang merupakan bagian dari program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai serta sinergi dengan berbagai instansi khususnya DJP juga turut memberikan dampak positif pada peningkatan penerimaan negara yang dikumpulkan oleh bea cukai," kata Heru.
Heru melanjutkan, kebijakan-kebijakan tersebut, sejak dicanangkan pada Juli 2017 lalu, membuat jumlah Importir Berisiko Tinggi (IBT) dapat ditekan hingga 42,9 persen Tingkat kepatuhan IBT terlihat dari tax base IBT yang meningkat hingga 61,6 persen.
“Alhasil, penerimaan pajak impor dari para IBT yang kini makin patuh tersebut meningkat hingga 38,9%. Jadi jumlah IBT menjadi sangat kecil dan mereka makin patuh, sehingga secara keseluruhan tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menjadi semakin tinggi," katanya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya optimistis target penerimaan Bea Cukai pada 2018 sebesar Rp 194,10 triliun bisa tercapai.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya