Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 30 September, penerimaan pajak tumbuh negatif dengan nilai Rp 770,7 triliun

Per 30 September, penerimaan pajak tumbuh negatif dengan nilai Rp 770,7 triliun Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Direktorat Jenderal pajak (DJP) mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun hingga 30 September 2017 mencapai Rp 770,7 triliun. Nilai pajak yang sudah termasuk PPh Migas ini mencapai 60 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus atau negatif 2,79 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp 732,1 triliun atau 59,0 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 4,70 persen secara tahunan.

"PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418,0 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 12,32 persen (yoy)," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (9/10).

Sementara itu, PPN & PPnBM tercatat sebesar Rp 307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70 persen secara tahunan.

"Pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB & PPh DTP yg nilainya signifikan," jelasnya.

Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang & beda waktu tersebut tercatat sebesar 12,6 persen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP