Per 30 April 2018, tiap isi ulang Go-Pay kena biaya Rp 1.000
Merdeka.com - Isi ulang uang elektronik di aplikasi Go-Jek atau yang dikenal dengan sebutan Go-Pay mulai 30 April 2018 tidak lagi gratis. Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mengenakan biaya jika mengisi ulang Go-Pay.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero), Rohan Hafas, mengungkapkan pengenaan tarif isi ulang saldo Go-Pay adalah sesuai permintaan pihak Go-Jek. "Kita sudah lama sebagai hubungan merchant sama bank mengenakan fee (biaya) kepada merchant sudah lama, sudah lebih dari setahun," kata Rohan daat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (19/3).
Rohan mengungkapkan bahwa pengenaan biaya tersebut sebetulnya berlaku untuk semua merchant yang melakukan kerja sama dengan Bank Mandiri. Pada kasus Go-Jek, pihak aplikasi transportasi daring tersebut memutuskan untuk membebankan biaya ini ke pelanggan.
"Jadi kalau mereka (Go-Jek) sekarang ini mengenakannya kepada customernya itu adalah keputusan dari mereka, dari sana yang meminta. Karena kalau kita mengenakan (biaya kepada Go-Jek) sudah lama," ujarnya.
Rohan menyatakan bahwa pihak bank juga tidak terlibat dalam penentuan besaran tarif yang dibebankan. "Hubungan kita hanya dengan merchant (Go-Jek), kita tidak ke customer."
Seperti diketahui, per 30 April, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) akan mengenakan biaya top-up sebesar Rp 1.000 per transaksi. Pengenaan ini disebut untuk mendukung sistem pembayaran Indonesia.
Melalui laman Bank Mandiri disebutkan pengenaan biaya ini berlaku hanya untuk customer per 1 Mei. Biaya Rp 1.000 akan langsung didebet dari rekening nasabah Go-Pay customer. Nasabah akan menerima nominal saldo Go-Pay sesuai dengan nominal saat transaksi tanpa dipotong biaya administrasi. Selain Bank Mandiri, BNI juga menyatakan akan mengenakan biaya isi ulang Rp 1.000.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya