Per 26 November 2018, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 160,85 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea cukai hingga per 26 November 2018 sebesar Rp 160,85 triliun. Angka ini setara dengan 82,87 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dipatok sebesar Rp 194,10 triliun.
"Capaian Rp 160,85 ini presentasenya 82,87 persen. Secara umum seperti itu. Melihat tren seperti ini kami yakin penerimaan sektor pabeanan dan cukai diharapkan bisa capai target," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/11).
Heru merincikan dari penerimaan tersebut, untuk bea masuk tercatat sebesar Rp 34,88 triliun. Menurutnya angka ini naik sebesar Rp 4,28 triliun dari periode sebelumnya atau setara dengan 97,7 persen dari target yakni senilai Rp 35,7 triliun.
Kemudian untuk penerimaan cukai sendiri, dikatakan Heru, telah mencapai Rp 119,9 triliun dari target sebesar Rp 155,4 triliun. Angka ini setara dengan 77,16 persen atau naik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 14,6 triliun.
"Di break down cukai ini. Hasil tembakau Rp 114,46 dari target Rp 148,23. Ini naik dari tahun kemarin 13,69 persen. Kemudian minuman keras dari target Rp 6,5 triliun, kita udah dapat Rp 5,27 triliun naik dari tahun kemarin Rp 710 miliar," jelasnya.
Di samping itu, kata Heru untuk bea keluar sendiri juga telah melebihi dua kali lipat dari target yakni mencapai 202 persen. "Target Rp 3 triliun kita dapat Rp 6,07 triliun. atau naik dari tahun kemarin Rp 2,7 triliun," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya