Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 26 April, Realisasi Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp83,89 Miliar

Per 26 April, Realisasi Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp83,89 Miliar Virus Corona. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Untuk pembayaran insentif Tahun Anggaran (TA) 2021 per 26 April, pemerintah telah melakukan pembayaran senilai Rp83.893.539.261.

"Untuk pembayaran insentif nakes 2021 ini yang telah disetujui untuk dibayarkan ada 82 faskes (fasilitas kesehatan), jumlah nakes lebih dari 12 ribu dengan nilai total Rp83,89 miliar," ungkap Plt. Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/4).

Kirana pun mengimbau fasilitas kesehatan (faskes) lain segera memasukkan data mereka untuk mengajukan insentif nakes. Menurutnya, untuk anggaran 2021 tidak perlu ada proses review, sehingga bisa langsung digunakan.

Namun, jika faskes tidak mengajukan usulan ke aplikasi yang telah disediakan, maka Kemenkes tidak bisa memproses insentif.

"Jadi mohon seluruh RS Polri, RS Kemenkes, RS BUMN, dan UPT lain dan RS swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke aplikasi," jels Kirana.

Belum Selesaikan Verifikasi

Sejak Januari hingga Maret 2021, kata Kirana, sebanyak 586 faskes sudah mengusulkan tapi belum menyelesaikan proses verifikasi. Sehingga, proses pembayaran insentif nakes TA 2021 belum bisa dilakukan.

"Kenapa kami belum bisa bayarkan karena verifikator masing-masing faskes belum menyelesaikan tugas mereka. Semua usulan ini harus diverifikasi internal sebelum kami di pusat melakukan verifikasi dan pembayaran," jelas Kirana.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP