Per 21 Januari, Tujuh Ruas Tol Trans Jawa Tak Lagi Gratis
Merdeka.com - PT Jasa Marga (Persero) resmi akan memberlakukan tarif di beberapa ruas tol Trans Jawa yang pada akhir 2018 telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
VP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan di ruas yang dikelolanya akan resmi diberlakukan tarif pada Senin 21 Januari 2019.
"Jadi pada 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB akan resmi kita berlakukan tarif di beberapa ruas tol Trans Jawa," kata Heru ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (19/1).
Dari daftar yang diresmikan Presiden Jokowi pada akhir tahun 2018 setidaknya ada tujuh ruas yang dioperasikan oleh Jasa Marga.
Tujuh ruas yang akan diberlakukan tarifnya adalah:
- Jalan Tol Pemalang-Batang
- Jalan Tol Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura
- Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono
- Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati
- Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol
Heru menambahkan, dengan telah diberlakukannya tarif di tol Trans Jawa tersebut, para pengendara diimbau untuk selalu mengecek kecukupan saldo sebelum melakukan perjalanan.
"Dan yang pasti selalu waspada saat perjalanan dan semangat berkendara di Jalan Tol Trans Jawa," tutup Heru.
Sumber: Liputan6
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya