Per 19 November, Realisasi Insentif Usaha PEN Capai Rp62,83 Triliun
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi insentif usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 19 November 2021 mencapai Rp62,83 triliun.
"Kita melihat bahwa insentif pajak adalah yang paling di depan diberikan sejak tahun lalu untuk membantu dunia usaha agar tidak terkena tekanan yang terlalu tinggi," kata Suahasil dalam Webinar Majalah Pajak di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (24/11).
Ia memerinci insentif dunia usaha Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 yang telah dimanfaatkan wajib pajak (WP) mencapai Rp58,69 triliun, yang terdiri atas insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebesar Rp3,15 triliun kepada 84.622 pemberi kerja dan insentif PPh pasal 22 impor Rp17,38 triliun kepada 9.529 WP.
Kemudian, insentif PPh pasal 25 senilai Rp24,73 triliun kepada 57.621 WP, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) Rp5,89 triliun kepada 2.607 WP, insentif PPh pasal 25 sebesar Rp6,84 triliun kepada seluruh WP badan, dan insentif PPh final Rp700 miliar kepada 132.992 UMKM.
"UMKM selama pandemi pajak finalnya itu bisa ditanggung oleh pemerintah, jadi silakan digunakan sehingga UMKM bisa tetap menjalankan kegiatan usaha tanpa terbebani pajak untuk sementara waktu," imbuhnya.
Selain itu, insentif PMK 21 yang telah dimanfaatkan WP mencapai Rp770 miliar berupa insentif PPN properti kepada 928 pengembang serta insentif PMK 31 berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp2,71 triliun kepada enam pabrikan kendaraan bermotor.
Suahasil menjelaskan terdapat pula insentif PMK 102 berupa PPN sewa outlet ritel yang telah dimanfaatkan Rp110 miliar dan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) yang dimanfaatkan WP mencapai Rp171,5 miliar untuk nilai impor Rp2,68 triliun.
"Insentif pajak ini diberikan selama pandemi, meski demikian sejak dahulu insentif pajak juga sudah banyak diberikan melalui belanja perpajakan berupa insentif PPN, PPnBM, PPh, tax holiday, tax allowance, dan sebagainya," ucap dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaTurun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca Selengkapnya