Per 15 Oktober, konsumsi solar subsidi capai 82 persen
Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, konsumsi solar bersubsidi hingga 15 Oktober 2018 sudah mencapai 82 persen atau sebesar 12 juta kilo liter (Kl) dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 14,6 juta kl.
"Sampai Oktober 12 juta dari 14 juta sekian. Jadi baru 82," Ata Fanshurullah, di Gedun DPR, Jakarta, Selasa (16/10).
Meski saat ini kuota solar subsidi sudah terpakai 82 persen, tetapi konsumsi solar subsidi sampai akhir tahun tidak akan melebihi dari kuota yang ditetapkan. Bahkan PT Pertamina (Persero) sebagai operator yang ditunjuk sebagai penyalur solar subsidi memperkirakan konsumsi solar tahun ini di bawah kuota.
"Kita kasih ke Pertamina kan 14,6 juta. Petamina bilang akan jaga di bawah 14,5 juta," tuturnya.
Fashurullah pun membatah telah terjadi kelangkaan solar subsidi di sejumlah daerah. Untuk menjaga agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran, lembaganya telah menggandeng aparat kemanan untuk mengawasi.
"BPH kan sudah buat MoU sama kepolisian. Kita kerjasama sama mereka, sampai Polsek Polsek untuk mengawal ini. Kalau perlu polisi tungguin," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya