Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 15 Maret, 5,1 juta SPT telah dilaporkan ke Ditjen Pajak

Per 15 Maret, 5,1 juta SPT telah dilaporkan ke Ditjen Pajak Dirjen Pajak Robert Pakpahan. ©handout/Humas Pajak

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, hari ini menyambangi Kantor Staf Presiden, guna menerima Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dari Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. Robert mengatakan, Moeldoko melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) 2017 melalui metode e-filing.

"Lagi-lagi ini juga contoh pejabat yang menyampaikan SPT jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo. Kami dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) ikut membantu prosesnya. Kami ucapkan terima kasih," kata Robert di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (15/4).

Selain Moeldoko, katanya, beberapa deputi staf kepresidenan juga turut menyampaikan SPT pajak mereka. Robert juga menyampaikan bahwa sejauh ini sudah 5,1 juta SPT yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP).

Dia yakin angka tersebut akan terus bertambah hingga pada akhir jatuh tempo 31 Maret 2018. "Tadi kami juga melaporkan ke Pak Moeldoko beberapa progres penerimaan, beberapa kebijakan, itu saja sih tadi. So far sudah 5,1 juta SPT yang disampaikan," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP