Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyerapan Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp304 Triliun Hingga September 2021

Penyerapan Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp304 Triliun Hingga September 2021 Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencatat, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial sampai 30 September 2021 sebesar Rp304,1 triliun. Penyerapan ini sudah mencapai 86,2 persen dari pagu yang dianggarkan dalam APBN 2021.

"Sampai 30 September, telah dibelanjakan untuk perlindungan sosial sebesar Rp304,1 triliun atau 86,2 persen dari total pagunya," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (25/10).

Belanja perlindungan sosial disalurkan melalui tiga jalur yakni belanja kementerian/lembaga sebesar Rp141,0 triliun, belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp148,3 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp14,9 triliun.

Lebih rinci, Sri Mulyani memaparkan belanja kementerian/lembaga disalurkan melalui tiga kementerian yakni Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Anggaran yang dibelanjakan lewat Kementerian Sosial sebanyak Rp66,6 triliun. Terdiri dari beberapa program yakni penyaluran bantuan PKH untuk 10 juta keluarga sebesar Rp20,7 triliun, program Kartu Sembako kepada 17,1 juta PKM sebesar Rp29,2 triliun dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp17,23 triliun.

Anggaran yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp15,3 triliun. Digunakan untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,71 juta penerima usaha mikro yang masing-masing mendapatkan dana Rp1.200.000.

Anggaran melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp5,07 triliun. Disalurkan kepada 5,07 juta pekerja atau buruh pada program bantuan subsidi upah (BSU). Masing-masing pekerja mendapatkan Rp1.000.000.

"APBN hadir dan responsif secara sangat cepat pada saat masyarakat mengalami tekanan luar biasa akibat Covid-19," kata dia.

Dana Sosial

Penyaluran dana perlindungan sosial juga dilakukan melalui belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp148,3 triliun. Disalurkan pada program subsidi energi dan nonenergi sebesar Rp125,6 triliun. Dana ini digunakan program diskon listrik sebesar Rp5,63 triliun untuk 32,6 juta pelanggan PLN dan subsidi bunga UMKM KUR dan non KUR sebesar Rp14,51 triliun.

Selain itu, belanja non kementerian/lembaga ini digunakan juga untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp21,2 triliun untuk 5,97 juta peserta.

Penyaluran dana bantuan sosial juga disalurkan melalui TKDD sebesar Rp14,9 triliun. Pemberian dana tersebut digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan penerima sebanyak 5,6 juta penerima.

Sri Mulyani mengatakan, penggunaan APBN untuk bantuan sosial menggunakan banyak instrumen. Mulai dari subsidi listrik, usaha mikro dan bantuan sosial tambahan kepada 10 juta keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Jadi ini kita tingkatkan jumlah bansos buat meringankan beban mereka," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP