Penyerapan Anggaran Kesehatan Capai Rp170,8 Triliun di September 2021
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi anggaran kesehatan sampai September 2021 mencapai Rp 170,8 triliun. Naik 60,6 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama sebesar 106,4 triliun. Peningkatan ini dipngruhi belanja kementerian/lembaga untuk penangan Covid-19.
"Realisasi anggaran kesehatan sampai dengan 30 September 2021 mencapai Rp 170,8 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (25/10).
Anggaran kesehatan ini digunakan untuk membayar biaya rawat 511,7 ribu pasien Covid-19 senilai Rp 33,6 triliun. Secara khusus angagran yang dibayarkan untuk klaim rumah sakit pada Agustus sebesar Rp 4,7 triliun dan pada September Rp 3,5 triliun.
Pemerintah menggunakan anggaran ksehatan untk membeli vaksin pada bulan Agustus sebesar Rp 2,8 triliun dan Rp 6,6 triliun pada bulan September. Sehingga anggaran yang telah digunakan untuk pengadaan 107,3 juta dosis vaksin sebesar Rp 21,1 triliun.
Anggaran kesehatan juga digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang bekerja dalam penanganan Covid-19. Tercatat 1,1 juta tenaga kesehatan di pusat telah menerima pembayaran insentif sebesar Rp 7,7 triliun. Sedangkan untuk tenaga kesehatan di daerah sebanyak 417,2 ribu orang telah dibayarkan sebanyak Rp 5 triliun.
Selain untuk penanganan pandemi Covid-19, anggaran kesehatan juga digunakan untuk membayar PBI JKN sebesar Rp 34,6 triliun untuk 96,5 juta jiwa. Lalu bantuan iuran JKN bagi peserta PBPU atau BP kelas III sebesar 1,4 triliun untuk 34,7 juta jiwa, Terakhir untuk BOK dan BOKB sebesar 7,7 triliun.
Adapun penyaluran anggaran kesehatan disalurkan melalui beberapa kementerian/lembaga. Antara lain Kementerian Kesehatan sebesar Rp 118,5 triliun, BKKBN sebesar R 2,3 triliun, BPOM sebesar Rp 1,1 triliun, Polri sebesar Rp 1,9 triliun.
Lalu melalui Kementerian pertahanan sebesar Rp 1,1 triliun, BNPB sebesar Rp 1 triliun dan Kementeria Komunikasi dan Informasi Rp 200 miliar. Penggunaan anggaran kesehatan juga disalurkan melalui non kementerian/lembaga sebesar Rp 8,8 triliun dan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 36 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya